Jakarta (ANTARA) - Sehari pasca meninggalnya penyanyi-aktris Korea Selatan, Sulli, Kantor Polisi Seongnam Sujeong menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan otopsi apabila mendapatkan izin dari keluarga mantan anggota grup idola f(x) itu.

"Kami berencana melakukan otopsi jika keluarga (Sulli) menyetujuinya," ujar pihak kepolisian Seongnam Sujeong dilansir Soompi, Selasa.

Selain persetujuan pihak keluarga, otopsi untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian wanita bernama asli Choi Jin-ri itu baru bisa dilakukan pihak kepolisian setempat apabila mendapatkan surat perintah dari pengadilan.

"Kami belum menerima persetujuan keluarganya, tetapi kami meminta surat perintah untuk otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya," kata pihak kepolisian Seongnam Sujeong.

"Apakah otopsi akan dilakukan atau tidak tergantung pada apakah surat perintah dikeluarkan atau tidak," pungkasnya.

Dunia hiburan Korea Selatan kembali berduka lantaran penyanyi dan aktris Korea Selatan Sulli ditemukan tewas di rumahnya, pada Senin (14/10), menurut kepolisian Korea Selatan.

Jenazah Sulli, mantan anggota f(x), ditemukan di rumahnya oleh sang manajer di Seongnam, provinsi Gyeonggi. Hingga kini, masih dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

Sulli dikenal sebagai aktris yang bersikap terbuka dan memperjuangkan hak-hak perempuan setelah ia mengalami perundungan dalam jaringan (cyberbullying).

Usai debut pada 2005, Sulli bersinar bersama f(x) pada 2009 kemudian menjadi salah satu girl group K-pop papan atas dunia.

Dia menangguhkan karir bernyanyi pada 2014 setelah berjuang melawan perundungan online, kemudian fokus pada dunia akting.

Sulli yang aktif di media sosial juga membawakan acara televisi yang menampilkan diskusi selebritas mengenai perundungan di media sosial. Kematian Sulli yang mengejutkan membuat sejumlah acara hiburan di Korea Selatan ditunda.

Baca juga: Dongwan kecam industri hiburan Korsel pasca-meninggalnya Sulli
Baca juga: "Peach", lagu IU untuk Sulli yang kembali populer
Baca juga: Mantan pacar Sulli jadi sasaran perundung online

Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019