Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menangani kasus penggandaan uang yang diduga melibatkan dukun di mana korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Blitar AKP Heri Sugiono di Blitar, Kamis, mengemukakan kasus itu berawal dari korban H, warga Kota Blitar yang bertemu dengan seorang yang mengaku warga Kalimantan.

Baca juga: Aparat ungkap kasus penipuan berkedok penggandaan uang

"Awal mulainya korban kenal dengan terlapor 1,5 bulan lalu dan dijanjikan bahwa yang bersangkutan bisa menggandakan uang, sehingga diperoleh kesepakatan antara korban dan terlapor di salah satu hotel Kota Blitar dan menginap," katanya.

Di tempat penginapan itu, menurut di, dilakukan ritual dan uang korban sekitar Rp750 juta disimpan di kamar. Pelaku dan korban menggunakan dua kamar di hotel tersebut untuk melakukan ritual. Saat itu, korban H menyerahkan uang ke pelaku dan dari kejadian itu penipuan terjadi.

Baca juga: Polisi Pekanbaru bongkar praktik dukun pengganda uang

"Proses ritual dilakukan. Uang korban dibungkus kain hitam. Lalu mereka pindah ke kamar lain dan kembali melakukan ritual lalu muncul kain hitam dengan tumpukan uang yang tinggi," katanya.

Namun, saat bungkusan dengan kain berwarna hitam tersebut dibuka ternyata hanya berisi potongan kertas degan ukuran seperti uang asli. Diduga, pelaku mengelabuhi korban saat di kamar dan saat korban membuka bungkusan hitam pelaku melarikan diri.

Baca juga: Polisi bekuk pasutri pelaku penggandaan uang di Trenggalek

AKP Heri mengatakan korban tergiur dengan janji bahwa uang yang diserahkan bisa menjadi dua kali lipat, sehingga menjadi Rp1,5 miliar. Namun, korban justru tertipu dan uang miliknya justru hilang.

"Uang korban Rp750 juta disimpan di kamar dan dilakukan ritual dan setelah kembali isinya kertas. Dijanjikan dua kali lipat menjadi Rp1,5 miliar," kata dia.

Pelaku, kata dia, saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku merupakan warga Kalimantan. Polisi kini terus berupaya keras mencari yang bersangkutan, sehingga kasus penggandaan uang ini bisa terungkap.

Sementara itu, korban enggan untuk dikonfirmasi jurnalis. Saat melaporkan kejadian ini di Mapolresta Blitar, yang bersangkutan yang juga seorang pengusaha itu langsung masuk ke ruangan.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019