Jakarta (ANTARA) - Pohon angsana di trotoar Cikini yang sebelumnya direncanakan ditebang untuk ditanam tabebuya, diusulkan diganti pohon kurma oleh anggota DPRD DKI.

Berita tersebut menjadi terpopuler oleh pembaca di kanal Metropolitan ANTARA pada Selasa (12/11).

Selain itu, Anda dapat menyimak berita menarik Metropolitan ANTARA lainnya dalam tautan berikut ini:

Pohon kurma diusulkan ditanam di Cikini

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Dinas Kehutanan DKI Jakarta lebih baik menanam pohom kurma untuk menggantikan pohon angsana di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Ida mengusulkan pohon kurma karena memiliki fungsi yang dibutuhkan oleh para pejalan kaki yakni memiliki daun- daun yang dapat melindungi pejalan kaki dari panas teriknya cahaya matahari.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

 

TransJakarta berhentikan sementara PPD karena video vulgar

Penyedia layanan transportasi bus transit cepat, TransJakarta memberhentikan sementara waktu operasional operator bus Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) terkait penayangan video klip berbusana vulgar di bus.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

Sidang Kris Hatta ditemani penyanyi dangdut

Dua penyanyi dangdut wanita memberikan dukungan kepada aktor Kris Hatta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Kasus yang menjerat Kris Hatta memasuki masa sidang ketujuh. Dalam setiap sidangnya aktor berwajah tampan ini mendapat kunjungan dari teman-temannya.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

 

DPRD DKI harapkan sosialisasi jalur pejalan kaki

Komisi D DPRD DKI Jakarta mengharapkan sosialisasi penggunaan jalur pejalan kaki lebih digencarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga pada akhirnya akan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.
 

Aksi polisi cukur rambut tahanan

Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri mengumpulkan 30 tahanan pria, kemudian mencukur rambut mereka yang tidak terawat dan berkutu.

Aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi dan perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki Haryadi.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019