Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali melarang tempat pelayanan kesehatan (TPK) swasta dan pemerintah di wilayahnya memperdagangkan susu formula dan mendukung program pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan kepada bayi. "Porgram pemerintah tentang pemberian ASI eksklusif selama enam bulan bayi selama ini terhambat karena gencarnya promosi susu formula," kata Kepala Dinas Kesehatan Boyolali dr. Yulianto Prabowo di Boyolali, Jumat. Padahal, ASI merupakan makanan bayi paling sempurna yang di dalamnya memiliki banyak kandungan gizi dan zat kekebalan tubuh bayi. ASI jarang membuat bayi sakit namun tradisi menyusui anak kini dikalahkan oleh susu formula sehingga sebagian besar bayi disusui dengan susu formula sebelum berusia enam bulan. Dinkes Pemda Boyolali berjanji memperluas sosialisasi ASI dan menyebarkan surat edaran kepada seluruh tempat pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, balai pengobatan, praktik dokter maupun bidan mengenai larangan jual beli susu formula ini. Yulianto berharap para ibu yang sibuk bekerja bisa menyediakan waktu untuk menyusui bayinya. Dinkes Pemda Boyolali bahkan berencana mengikuti langkah yang telah ditempuh Kabupaten, membuat perda tentang peredaran dan penggunaan susu formula ini. "Di Klaten sudah ada Perda tentang larangan menjualbelikan susu formula," katanya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008