Jakarta (ANTARA) - TikTok digugat secara class action di California, Amerika Serikat dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna dan mengirimkannya ke China.

Dikutip dari laman Cnet, penggugat bernama Misty Hong, seorang mahasiswa yang tinggal di Palo Alto, California, juga menggugat ByteDance, perusahaan induk TikTok, karena melanggar undang-undang komputer, Konstitusi California mengenai privasi dan beberapa undang-undang lainnya.

Baca juga: TikTok luncurkan smartphone pertama dengan spek premium

Dalam berkas tuduhan disebutkan bahwa TikTok dan ByteDance mengambil tanpa izin konten pengguna dalam bentuk draft video dan memiliki kebijakan privasi yang ambigu.

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019