Jakarta (ANTARA) - Tarif tiga transportasi massal, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) dipastikan tetap, meskipun subsidinya dipangkas dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.

"Tetap, tidak ada skenario untuk perubahan tarif," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Syafrin mengakui memang subsidi untuk tarif transportasi dipangkas dalam rapat pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.

Untuk Transjakarta dipangkas dari Rp4,197 triliun menjadi Rp3,291 triliun dan untuk MRT dipangkas dari Rp938,5 miliar menjadi Rp825 miliar. Sedangkan subsidi untuk LRT dipangkas dari Rp527,5 miliar jadi Rp439,6 miliar.

Syafrin menuturkan anggaran yang dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 masih cukup untuk menyubsidi tarif Transjakarta, MRT dan LRT hingga Oktober 2020.

Baca juga: Pemprov -DPRD DKI sepakati MoU KUA-PPAS DKI 2020 sebesar Rp 87,9 T
Baca juga: Kemendagri: Penyerahan RAPBD lewat 30 November, lampu merah bagi DKI
Unggahan video penghadangan gerombolan pemotor oleh Bus Transjakarta saat sedang menghindari razia di Setiabudi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (ANTARA/HO-@RomansaSopirTruck)
Namun skema subsidi yang dipangkas dalam dokumen itu akan diajukan kembali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal dalam periode November-Desember 2020.

"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan lagi pada APBD-P 2020," kata Syafrin.

Besaran tarif yang dibebankan kepada penumpang tiga transportasi massal memiliki rincian Rp3.500 untuk Transjakarta, Rp14.000 untuk MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia dan Rp5.000 untuk LRT Jakarta

Jika tanpa subsidi dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi adalah sebesar Rp13.522 untuk Transjakarta, Rp31.659 untuk MRT Jakarta dan Rp41.655 untuk LRT Jakarta.

Subsidi untuk tarif Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dipangkas Rp1,1 triliun karena dalam pembahasannya, nilai dalam dokumen KUA-PPAS 2020 sempat defisit, bahkan hingga Rp10 triliun.

Pemprov dan DPRD DKI akhirnya menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp87,9 triliun. KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.
Baca juga: Belanja KUA-PPAS DKI 2020 alami efisiensi pada beberapa program
Baca juga: Target pendapatan DKI dalam KUA-PPAS 2020 DKI Rp87,9 triliun

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019