Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan strategi pencegahan, pemadaman dan pemulihan penting dilakukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Strategi penangan yang paling utama adalah mencegah jangan sampai terbakar,” kata Mendagri usai Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan selain upaya pencegahan yang perlu diprioritaskan, upaya pemadaman dan pemulihan juga harus menjadi fokus utama penanganan.

"Jadi kita tahu ada tiga tahap (yaitu) pencegahan, kemudian pemadaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strateginya pencegahan," katanya.

Baca juga: Mendagri sebut strategi pencegahan hingga pemulihan karhutla penting

Baca juga: Pemerintah yakin penanganan karhutla 2020 akan lebih baik

Baca juga: Akademisi: Potensi karhutla kawasan terlantar tinggi


Ia menyatakan upaya penanganan karhutla dapat dilakukan dengan kolaborasi maupun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, selain juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan.

"Saya kira (bisa juga) dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat," katanya.

Namun, upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat itu, katanya, perlu ditinjau kembali.

Pemerintah juga berharap masyarakat dapat membantunya dengan membuka lahan tanpa harus membakarnya.

Namun, hal itu memerlukan aspek perubahan regulasi dan perlu ada bantuan dari pemerintah agar mereka bisa membuka lahan tanpa membakar.

"Nah, ini memerlukan (kerja sama) dari Pemda dan Pusat," katanya.*

Baca juga: Kerugian karhutla capai Rp3,8 miliar di Bangka

Baca juga: Rakor gabungan kementerian bahas evaluasi dan antisipasi karhutla

Baca juga: FWD Life komitmen bantu pemerintah selamatkan lingkungan Indonesia

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019