Wawancaranya meliputi banyak hal, pertama penguasaan Undang-undang Dasar 1945, persoalan berkaitan Mahkamah Konstitusi, 'track record' calon serta persoalan sosial dan budaya
Jakarta (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi akan melakukan tes wawancara terhadap 8 orang kandidat calon hakim Konstitusi pada Rabu-Kamis, 11-12 Desember 2019.

"Hari ini akan ada 5 orang yang diwawancara, sedangkan besok ada 3 orang," kata ketua pansel hakim konsitusi Harjono saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Baru 8 orang mendaftar jadi calon hakim konstitusi

Para calon hakim konstitusi itu akan diwawancara oleh 5 orang panitia seleksi yang terdiri dari Harjono, Maruarar Siahaan, Alexander Lay, Edward Omar Sharif Hiariej dan Sukma Violetta serta satu orang panelis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Aji Samekto.

"Wawancaranya meliputi banyak hal, pertama penguasaan Undang-undang Dasar 1945, persoalan berkaitan Mahkamah Konstitusi, 'track record' calon serta persoalan sosial dan budaya," tambah Harjono.

Tes akan berlangsung pukul 09.00 WIB sampai selesai di ruang Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No. 17-18, Jakarta Pusat.

"Masing-masing peserta mendapat waktu 1 jam 15 menit untuk wawancara, kami juga mengundang masyarakat umum untuk menyaksikan langsung wawancara tersebut," ungkap Harjono.

Setelah tes wawancara, pansel akan memilih 3 orang terbaik yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Setelah wawancara orang terbaik akan kami ambil dan nama-nama itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dipilih satu orang. Rencananya kami akan menyerahkan nama-namanya pada 18 atau 19 Desember 2019," tambah Harjono.

Secara pararel, 3 orang yang mendapat jatah wawancara pada 12 Desember 2019 akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Baca juga: Masyarakat dapat ajukan nama seleksi calon hakim konstitusi

Lima orang nama calon hakim konstitusi yang akan menjalani tes wawancara pada 11 Desember 2019 adalah:

1. Benediktus Hesto Cipto Handoyo
Dosen hukum tata negara Universitas Atma Jaya, Yogyakarta

2. Bernard L Tanya
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.

4. Ida Budiarti
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (2012-2017) dan saat ini menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

5. Suparman Marzuki
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial 2005-2015.

Sedangkan 3 orang yang akan menjalani tes wawancara pada 12 Desember 2019 adalah:

6. Umbu Rauta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

7. Widodo Ekatjahjana
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum saat ini. Widodo adalah guru besar hukum tata negara Universitas Jember. Widodo pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember 2012-2016.

8. Yudi Kristiana
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Ia pernah menjadi jaksa penuntut umum di KPK (2011-2016) dan menangani sejumlah kasus seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pengacara senior Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. Ia lalu menjadi Kepala bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Pansel MK dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mencari pengganti hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna. Palguna mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015 dan akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020. Ia juga pernah menjadi hakim konstitusi pada periode 2003-2008 sehingga tidak dapat dipilih kembali.




 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019