Pati (ANTARA) - Anggota DPR RI Marwan Jafar mendorong reforma agraria sebagai upaya mengurangi konflik pertanahan akibat adanya ketimpangan alokasi penguasaan lahan serta demi mewujudkan keadilan rakyat.

"Kami ingatkan bahwa reforma agraria pada intinya untuk mendistribusikan ulang lahan pertanian berdasar prakarsa atau dukungan kebijakan pemerintah. Dalam arti luas merujuk pada peralihan sistem agraria suatu negara secara keseluruhan yang sering kali juga meliputi reforma pertanahan," kata Marwan Jafar di Pati, Selasa.

Menurut dia, reformasi agraria juga bisa mencakup soal kebijakan di bidang kredit, pelatihan, penyuluhan, dan penyatuan tanah.

Marwan yang pernah menjabat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memahami bahwa mengoptimalkan reforma agraria ini merupakan pekerjaan besar.

Baca juga: Kabupaten/kota didorong KSP bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Baca juga: Komisi II DPR minta Kementerian ATR/BPN selesaikan reforma agraria


Pemerintah juga sudah menargetkan legalisasi atau aset tanah hingga 9.000.000 hektare bidang lahan melalui redistribusi sertifikat tanah rakyat. Hingga akhir 2019, diperkirakan ada 1.000.000-an bidang lahan yang tersertifikasi.

Kasus terbaru terkait dengan konflik agraria di Sumatera Utara. Terdapat ratusan petani dari Desa Simalingkar dan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang berunjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntut penerbitan sertifikat tanah atas lahan yang telah tergarap dan dikuasai sejak 1951.

Namun, kata dia, PTPN II mengklaim lahan seluas 950 hektare 1.500 hektare merupakan milik mereka.

"Kami menyarankan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) tidak memberikan pembaruan atau perpanjangan hak guna usaha (HGU) oleh PTPN karena kenyataan di lapangan tanah-tanah tersebut merupakan tanah rakyat yang sekarang dikuasai negara dan tidak pernah ada aktivitas perusahaan BUMN atau PTPN di sana," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ATR/BPN juga dituntut untuk menyelesaikan konflik tersebut melalui program Reforma Agraria.

Baca juga: Demo PMII Jember tuntut reforma agraria berakhir ricuh

Di beberapa daerah Indonesia, menurut dia, banyak perkebunan PTPN yang menguasai lahan tidak produktif yang seharusnya menjadi objek reforma agraria, justru terjadi konflik dengan petani.

"Lebih baik lahan tersebut dikerjakan oleh petani," ujar Marwan anggota Komisi VI DPR yang bermitra kerja dengan Kementerian BUMN ini.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020