ANTARA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, pihaknya tidak akan menghambat kinerja petugas di lapangan. Dalam kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, pihaknya hanya beberapa jam mengeluarkan izin penggeledahan setelah diajukan. Namun, dia tidak dapat menyebutkan kapan izin itu diterbitkan kepada publik. (Kuntum Riswan/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)