Kebijakan penggabungan manajemen BICT dan TPKDB menjadi TPK Belawan ini salah satu upaya dan strategi korporasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik
Tanjungpinang (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) menggabungkan dua terminal peti kemas yang dikelolanya di Medan yakni Belawan International Container Terminal (BICT) dan Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB), menjadi satu manajemen Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan.

Pembentukan TPK Belawan ini ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Nomor. PR.02/I/6/PI-20.TU tanggal 06 Januari 2020.

“Kebijakan penggabungan manajemen BICT dan TPKDB menjadi TPK Belawan ini salah satu upaya dan strategi korporasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik untuk memenuhi "customer satisfaction" pengguna jasa kepelabuhanan atas layanan jasa bongkar muat peti kemas yang handal dan efisien, serta juga untuk peningkatan pendapatan dan efisiensi biaya,” kata General Manager TPK Belawan, Indra Pamulihan melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Tanjungpinang, Selasa.

Indra menyampaikan kinerja pelayanan bongkar muat di BICT dan TPKDB mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, produktivitas bongkar muat di BICT tahun 2019 mencapai 54,30 B/S/H meningkat dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 49,85 B/S/H.

Sama halnya dengan di TPKDB, kata dia, produktivitas bongkar muat pada tahun 2019 sebesar 44,16 B/S/H meningkat dibanding tahun 2018 yang sebesar 37,49 B/S/H.

Lebih lanjut, Indra menyebut kunjungan kapal di TPKDB tahun 2019 sebanyak 346 call, tumbuh meningkat 4,8% dibanding tahun 2018 yang sebanyak 330 call.

Realisasi trafik bongkar muat peti kemas domestik tahun 2019 sebanyak 434.576 box tumbuh meningkat 4,6% dibanding tahun 2018 yang sebanyak 415.214 box.

"Sementara itu, arus kunjungan kapal di BICT tahun 2019 sebanyak 512 call dengan trafik kegiatan bongkar muat petikemas ekspor impor sebanyak 427.338 box atau 558.070 TEUs," sebutnya.

Menurutnya, setelah penggabungan dua cabang terminal peti kemas menjadi TPK Belawan, dermaga eks BICT yang sepanjang 550 meter yang kemudian disebut terminal A untuk pelayanan internasional.

Sedangkan untuk dermaga eks TPKDB dengan panjang 400 meter atau disebut terminal B untuk pelayanan domestik, namun tidak menutup kemungkinan untuk lintas pelayanan antara terminal A dan B asal sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Beberapa waktu lalu juga kami mendatangkan lima unit RTG (Rubber Tyred Gantry) yang semakin mendukung dan meningkatkan pelayanan bongkar muat di TPK Belawan,” tuturnya.

Baca juga: Apindo minta sertifikasi peti kemas di Pelabuhan Belawan dihapus
Baca juga: Pelindo sebut pembangunan Terminal Peti Kemas Belawan capai 87 persen

 

Pewarta: Ogen
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020