"Jenazah Lilis datang pada Selasa (28/1) kemarin sore dan sudah dimakamkan," kata Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon Abdul Rokhman di Cirebon, Rabu.
Baca juga: TKW asal Cirebon meninggal di Arab Saudi
Rokhman mengatakan proses pemulangan jenazah Lilis bisa terbilang cepat dan ini berkat kerja keras semua pihak seperti Kementerian Luar Negeri, KBRI dan lainnya.
SBMI Cabang Cirebon kata Rokhman, akan terus mengawal kasus TKW Lilis, karena keberangkatannya ke Arab Saudi sangat janggal dan termasuk ilegal.
"Karena saat ini untuk keberangkatan TKW ke Arab Saudi masih dilarang," ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan terus mengumpulkan bukti agar pihak yang memberangkatkan Lilis ke Arab Saudi bisa segera diamankan oleh pihak yang berwajib.
Keberangkatan Lilis kata Rokhman, juga bisa dikategorikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena semuanya tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Kita akan tarik kasus ini ke TPPO, agar sponsor atau pihak yang memberangkatkan bisa bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: SBMI nyatakan keberangkatan TKW Cirebon meninggal janggal
Selain itu, berdasarkan informasi yang Rokhman terima, Lilis berangkat ke Arab Saudi, tidak menggunakan visa pekerja, melainkan visa ziarah.
Hal tersebut dikarenakan, pemerintah memang tidak membuka kembali pengiriman tenaga kerja informal ke Timur Tengah.
"Sehingga, banyak sponsor nakal yang mengakali keberangkatan TKI dengan menggunakan visa ziarah," ujarnya.
SBMI Cabang Cirebon juga mempertanyakan lolosnya Lilis hingga bisa berangkat ke Arab Saudi dalam keadaan sakit, hal ini menunjukkan proses keberangkatannya tanpa ada pemeriksaan kesehatan.
"Tiga hari sebelum keberangkatan saja, sempat berobat karena sakit," kata Rokhman.
Baca juga: TKW asal Cirebon jatuh dari lantai empat
Baca juga: TKW asal Cirebon 31 tahun hilang kontak di Arab Saudi
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020