Banjarmasin (ANTARA) - Setelah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan berusaha mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini.

Sejumlah langkah pun diambil, salah satunya menekankan pelayanan cepat dengan memutus rantai birokrasi yang dinilai menghambat arus pelayanan.

Baca juga: JAM Pidsus Kejagung canangkan zona WBBM

Baca juga: Lapas Surabaya deklarasikan pembangunan ZI menuju WBK-WBBM

Baca juga: PN Jakpus canangkan zona integritas


"Saya menekankan pelayanan lebih cepat, efektif dan ekonomis, sehingga masyarakat yang dilayani betul-betul puas," terang Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Andi Azis Nizar di Banjarmasin, Jumat.

Selain proses yang cepat, kata dia, ruang pelayanan juga wajib dipastikan nyaman bagi masyarakat yang menunggu.

Bahkan, ruang bermain khusus untuk anak serta masyarakat penyandang disabilitas juga disediakan seperti di Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga permohonan pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Maklumat pelayanan yang sudah ditetapkan saya ingatkan anggota untuk dipatuhi dan dijalankan. Sanksi akan diberikan bagi personel yang melanggar," kata Andi menegaskan.
 
Penandatanganan pakta integritas personel Ditlantas Polda Kalsel untuk mewujudkan pelayanan terbaik menuju WBBM. (antara/foto/firman)


Kepada masyarakat, Andi pun berharap kerja samanya dengan turut mendukung terwujudnya pelayanan prima tanpa KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

"Budaya melayani yang terus kami bangun tolong didukung juga oleh masyarakat. Hilangkan praktik-praktik terlarang misalnya menyogok petugas dan sebagainya. Semuanya kini begitu transparan dan sistemnya online bisa dipantau oleh pimpinan setiap saat. Sehingga celah penyimpangan kita tutup guna terwujudnya pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," pungkas Andi yang belum genap dua bulan menjabat Dirlantas.
 

Pewarta: Firman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020