Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) berkomitmen memberikan layanan klaim bagi para nasabah apabila terinfeksi virus corona yang saat ini telah menyebar ke 21 negara.

"Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis," ujar CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Edy menjelaskan langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakit tersebut masuk dalam pertanggungan polis.

Selain itu, tambah dia, pada saat proses pengajuan klaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif.

"Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim," ujarnya.

Meski terdapat sejumlah polis yang memberikan jaminan layanan kesehatan, ia mengimbau kepada nasabah agar mengutamakan upaya pencegahan untuk menghindari infeksi virus.

Saat ini, Generali memiliki berbagai produk dan inovasi yang memberikan perlindungan terhadap wabah seperti virus corona.

Melalui Global Medical Plan, Generali memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp35 miliar.

Sebelumnya, Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan virus yang memiliki nama ilmiah 2019-nCoV telah merenggut 304 nyawa serta 14.380 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus ini.

Gangguan pernapasan, demam tinggi, hingga sesak nafas merupakan tanda-tanda umum dari infeksi virus corona yang terdeteksi sejak pertengahan Desember 2019 di China.

Infeksi yang ditularkan antara hewan dan manusia, serta antarmanusia ini dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, hingga kematian.

Sampai saat ini, yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona adalah membiasakan perilaku hidup sehat.

Perilaku tersebut antara lain selalu mencuci tangan dengan air dan sabun cair, menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk, menggunakan masker, dan pergi ke dokter jika kondisi kesehatan memburuk.

Namun, belum ada vaksin atau obat yang tersedia untuk mencegah dan mengobati virus ini sehingga masyarakat diminta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi.



Baca juga: Manulife beri perlindungan asuransi atas resiko virus corona
Baca juga: Prudential beri perlindungan tambahan hadapi ancaman virus corona
Baca juga: Axa Group fokus perlindungan masyarakat melalui ragam asuransi

Pewarta: Satyagraha
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020