"Saya curi itu biar orang-orang di sana (KPU, Red) sibuk saja. Saya memang sakit hati, tapi bukan sama ketua. Sesama staf saja," ujar Denny.
Samarinda (ANTARA) - Mobil dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur Firman Hidayat akhirnya ditemukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda, setelah kurang lebih dua hari dibawa kabur pencuri.

Mobil jenis Kijang Innova dengan nomor KT-1901-MZ tersebut hilang saat diparkir di Jalan Wijaya Kusuma 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda atau beberapa meter dari kantor KPU setempat.

Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan Denny Setiawan (38) yang merupakan staf di KPU Samarinda, Selasa, dan menetapkanya sebagai tersangka pada kasus pencurian mobil dinas ketua KPU itu.
Baca juga: Hilang kendali, mobil mewah tabrak minibus di Tol JORR

Polisi cepat meringkus pelaku, karena sosoknya sempat terekam CCTV masjid yang ada di belakang kantor KPU, tempat mobil tersebut terparkir.

Dalam rekaman, Denny terlihat cukup tenang membawa kabur mobil berpelat merah tersebut, tanpa merusak kunci, karena ternyata Denny mempunyai kunci duplikat mobil dinas tersebut yang sempat hilang beberapa bulan sebelumnya.

Saat Dikonfirmasi Denny mengaku alasannya membawa kabur mobil dinas tersebut, karena sakit hati dengan rekan kerjanya.

"Saya curi itu biar orang-orang di sana (KPU, Red) sibuk saja. Saya memang sakit hati, tapi bukan sama ketua. Sesama staf saja," ujar Denny.

Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Damus Asa menjelaskan, penangkapan Denny dilakukan di daerah Palaran.

"Ketika mobil itu kami temukan, pelat dinasnya sudah dilepas. Pelaku (Denny, Red) ketika itu tidak ada di tempat, lantas kami lakukan pencarian dan kami tangkap juga di wilayah Palaran," kata dia pula.
Baca juga: Uang Rp1,6 miliar dalam mobil hilang di parkiran kantor Gubernur Sumut

Menurut Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, mobil dinasnya sengaja diparkir di luar halaman kantornya, karena pada saat itu ( Minggu 23/2), halaman parkir kantor KPU digunakan sebagai tempat penerimaan berkas calon perseorangan pada Pilkada Samarinda 2020.

"Kebetulan hari itu merupakan hari terakhir penerimaan berkas pencalonan perseorangan, dan kami bekerja lembur hingga malam hari, mengingat pendaftaran diakhiri pada pukul 24.00 WITA.," ujar Firman.

Menurut Firman, selain mobil dinasnya, sebenarnya ada mobil rekan sejawatnya yang juga diparkir di lokasi yang sama.

Namun, saat kejadian hanya mobil dinasnya saja yang diketahui tidak berada di lokasi parkir, sedangkan kendaraan dinas komisioner yang lain masih berada di tempat semula.
Baca juga: Polisi usut pencurian modus pecah kaca mobil, uang Rp100 juta hilang

Pewarta: Arumanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020