India sebagai negara besar dan berdaulat harus mampu mewujudkan kedamaian di tengah-tengah rakyatnya atas prinsip kesamaan dan keadilan bagi semua serta menyelesaikan perbedaan dengan jalan dialog
Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Pemerintah Indonesia aktif mendesak India agar menghentikan tindak kekerasan yang menimpa kaum muslim di negara tersebut karena menyangkut kemanusiaan dunia.

"Sebagai anggota Dewan HAM dan DK PBB serta negara sahabat India yang cinta damai dan juga negara mayoritas muslim, berita yang tersebar bentrok terjadi karena adanya intoleransi dan diskriminasi terhadap minoritas muslim di India, jelas mengganggu dan menimbulkan keprihatinan kita," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Indonesia harus bersikap tegas menyuarakan keprihatinan dan mendesak India menghentikan tindak kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi tersebut.

Baca juga: Dubes India sebut negaranya dalam kondisi aman

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan tidak ada justifikasi pembenaran tindak kekerasan atas dasar intoleransi dan diskriminasi.

"India sebagai negara besar dan berdaulat harus mampu mewujudkan kedamaian di tengah-tengah rakyatnya atas prinsip kesamaan dan keadilan bagi semua serta menyelesaikan perbedaan dengan jalan dialog," ujarnya.

Jazuli menilai perlindungan dan keamanan warga negara dari tindak persekusi, intoleransi, dan diskriminasi adalah hal yang utama bagi sebuah negara.

Baca juga: Dubes India sebut negaranya dalam kondisi aman

Dia meyakini India dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik sehingga rakyat yang berbeda agama, berbeda etnis dapat hidup berdampingan secara damai dan harmonis.

"Namun, jika India dan kelompok politik di dalamnya tidak bisa memberikan jaminan tersebut maka atas nama kemanusiaan, hak asasi manusia, dan perdamaian dunia kita meminta PBB dan komunitas internasional untuk turun tangan melakukan investigasi, penjagaan keamanan serta jaminan keselamatan warga dan minoritas muslim India sebagai bagian dari warga dunia," tuturnya.

Baca juga: Protes berlanjut, Modi tegaskan UU kewarganegaraan tidak anti Muslim

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020