Bantul (ANTARA) - Komite Independen Sadar Pemilu mengadakan diskusi publik dengan tema "Peran Masyarakat Sipil Dalam Keterbukaan Informasi Menjelang Pilkada 2020" untuk mendorong peran masyarakat sipil untuk berpartisipasi lebih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Konstestasi pilkada menjadi cerminan terpilihnya kepala daerah yang pro-terhadap masyarakat, tentunya keberhasilan pilkada harus diiringi kekuatan masyarakat sipil yang kuat dalam mengontrol proses pra dan pascapilkada serentak 2020," kata Koordinator KISP Moch Edward Trias Pahlevi disela diskusi publik di Kabupaten Bantul, Sabtu.

Diskusi dihadiri narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Badan Pengawas Pemilu DIY, KISP, dan Pegiat Desa Antipolitik Uang Desa Murtigading. Sementara peserta diskusi dari organisasi masyarakat yang fokus terhadap urusan pemilu dan demokrasi, perwakilan gerakan mahasiswa dan komunitas milenial di DIY.

Seperti diketahui, bahwa di wilayah provinsi DIY akan diselenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunung Kidul. Pemungutan akan dilaksanakan pada September 2020, sehingga saat ini sudah masuk tahapan-tahapan hajatan demokrasi itu.

Pokok permasalahan dalam pembahasan diskusi saat ini ada empat poin penting. Yaitu pertama masyarakat sudah seharusnya berfikir tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara (TPS), namun bagaimana kehadiran dari sebuah masyarakat tersebut adalah bernilai.

Dalam arti bernilai itu terlibat dalam proses keputusan pascapilkada dan menjadi pemilih yang aktif. Konstestasi demokrasi tidak melulu hanya mengejar tingkat partisipasi pemilih, namun pemahaman pemilih agar tidak terjebak dalam pragmatisme politik yang menghasilkan kepala daerah korup, katanya.

Poin kedua, kata dia, mendiskusikan peran Bawaslu dalam memberikan pengawasan terhadap peserta pilkada dan para oknum yang melakukan praktik suap, sehingga diharapkan Bawaslu dapat memberi gambaran bagaimana masyarakat dapat melaporkan kejadian praktik jual beli suara di masyarakat.

Yang ketiga, menjelaskan fungsi Komisi Informasi dalam sengketa informasi kepada masyarakat, dimana masih banyak masyarakat tidak mengetahui peran KIP dalam pemilihan umum maupun pilkada.

Kemudian yang keempat, untuk mengetahui tantangan melawan praktik politik uang di desa percontohan Desa Murtigading dalam melawan politik uang yang diharapkan dapat menularkan semangat perlawanan terhadap praktik politik uang.

"Bahwa kegiatan ini sebagai bentuk ikhtiar KISP sebagai organisasi anak muda untuk mengawal penguatan demokrasi di Indonesia. Perlu adanya gerakan dalam memberikan edukasi politik di masyarakat agar kualitas masyarakat dalam berdemokrasi semakin baik," katanya.

Baca juga: Polda DIY komitmen jaga netralitas anggota selama Pilkada 2020

Baca juga: Kapolda DIY ingatkan jajaran kepolisian jaga netralitas

Baca juga: Sandiaga Uno siap jadi jurkam Pilkada di DIY

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020