kasus nomor satu dan dua tinggal pemeriksaan lab
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyatakan kondisi kesehatan empat pasien positif virus corona jenis baru (Covid-19) yang diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta, terus membaik.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden Jakarta, Sabtu mengatakan pasien 1 dan 2  tinggal menjalani pemeriksaan laboratorium. Jika hasil laboratorium menunjukkan pasien 1 dan 2 negatif, maka mereka akan dipulangkan dari RSPI Sulianti Saroso.

"Yang kasus nomor satu dan dua tinggal pemeriksaan lab, kalau sudah negatif akan dipulangkan," kata Yuri.

Sementara untuk kasus 3 dan 4, kata dia, pasien sudah tak mengalami panas dan pilek serta batuknya sudah berkurang.

Baca juga: Pemerintah: 11 WNI yang berinteraksi dengan WN Jepang di Bali sehat

Baca juga: Kemkes jelaskan perbedaan ODP hingga "confirm" COVID-19


Yurianto menuturkan perawatan akan terus dilakukan dan diharapkan kasus 3 dan kasus 4 tersebut akan membaik.

"Sementara kasus 3 dan 4 yang baru kita sama-sama sampaikan kembali sekarang ini sudah tidak panas lagi. Pilek juga sudah tidak terlalu parah juga sudah jarang-jarang batuk juga berkurang. Mudah-mudahan dalam perawatan lebih lanjut dua orang terakhir ini tiga dan empat akan menjadi baik," ujar Yurianto.

Pasien 1 merupakan warga negara Indonesia yang merupakan klaster awal infeksi virus corona di Indonesia.

Menurut Kementerian Kesehatan, pasien 1 tertular corona karena kontak dekat dengan warga negara Jepang di sebuah klub dansa pada 14 Februari 2020.

Hingga Sabtu siang ini, pemerintah menjelaskan bahwa total terdapat 11 pasien "suspect" corona di Indonesia. Kesebelas pasien itu di luar empat pasien yang sudah dinyatakan positif corona.

Yurianto enggan merinci di rumah sakit mana saja ke-11 pasien itu diisolasi. Sebagian dari 11 pasien "suspect" itu merupakan bagian kluster dari pasien 1 dan 2.

Selain itu, terdapat juga di antara 11 pasien itu, adalah satu Warga Negara Indonesia yang menjadi Anak Buah Kapal Diamond Princess.

Baca juga: Pemerintah: Institusi tidak perlu meminta surat bebas corona
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020