Ambon (ANTARA) - Kegiatan patroli perairan laut yang digelar Dit Polairud Polda Maluku di sekitar perairan Laut Buru dan Ambalau menggunakan KP XVI-1008 berhasil menangkap KLM Cahaya Baru yang kedapatan membawa satu ton bahan kimia berbahaya jenis sianida.

"Penangkapan KLM Cahaya Bahari yang dinakhodai Jainal bersama tiga orang ABK karena kedapatan sedang mengangkut cairan sianida sebanyak satu ton," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.

Baca juga: Polairud Polri bantu amankan perairan Papua cegah penyelundupan

Kapal berukuran 5 GT tersebut diamankan pada Senin (23/3) sekitar pukul 09:30 WIT di antara Perairan Pulau Buru dan Pulau Ambalau pada kordinat 3°46.277'S - 127°5.509'E.

Menurut Kabid Humas, kapal layar motor ini berlayar dari Luhu, Seram Bagian Barat dan hendak menuju Bau-Bau Pasar Wajo (Sulawesi Tenggara).

Ketika dicegat kapal patroli dikomendani Bripka Benhard Pinge dan didampingi Brigadir Djunaedi Fatarubun, Bharatu Mance Siahaya, dan Bharatu Stefaus Rimahu, nahkoda KLM Cahaya Baru berusaha melarikan diri sehingga mereka diberikan tembakan peringatan.

Meski pun telah diberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, para pelaku tetap berusaha melarikan diri sehingga petugas mengarahkan tembakan ke arah buritan bagian lambung kiri KLM tersebut.

Baca juga: Polairud Banten evakuasi masyarakat terisolasi banjir bandang Lebak

Proses pengejaran berakhir setelah KLM Cahaya Baru dipaksa merapat ke pesisir pantai Desa Simi, Kecamatan Wamsisi, Kabupaten Buru, namun para tersangka masih saja melarikan diri ke dalam hutan ketika mereka tiba di pantai.

Personel KP XVI-1008 terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tersangka, dua ABK masih melarikan diri ke hutan dan belum ditemukan sampai saat ini.

Setelah dilakukan interogasi kepada nahkoda, kapalnya membawa sianida sebanyak satu ton yang dikemas dalam 50 jerigen ukuran 5 liter dengan berat satu jerigan diperkirakan sekitar 40 kg.

Nahkoda KLM Cahaya Baru berusia 56 tahun ini ternyata beralamat di Baubau, dan polisi menyita barang bukti berupa satu buah kapal dan 50 jerigen sianida seberat satu ton.

Kapolsek Wamsisi bersama dua personilnya yang tiba di Desa Simi juga semenara membantu melakukan pencarian terhadap dua tersangka yang masih melarian diri ke dalam hutan.

Kemudian ada bantuan empat personil KP XVI-3001 dipimpin Capt Otis Damaryanan tiba di desa Simi dan langsung ikut membantu melakukan pencarian dua tersangka yang lari ke dalam hutan.

Baca juga: Polairud Kepri ungkap penyelundupan benih lobster senilai Rp66 miliar

Setelah berkordinasi dengan Dir Polairud Polda Maluku, barang bukti kapal tidak dibawa ke Ambon karena bocor terkena tembakan di buritan bagian kiri bawah dan sementara diamankan oleh tiga personel KP XVI-1008 di Desa Simi.

Sedangkan sianida 50 jerigen dan satu orang tersangka pada pukul 16.30 WIT telah diangkut dari Desa Simi dengan longboad dan dibantu persenel KP XVI-3001 ke kapal Tanjung Allang dengan tujuan Ambon.

 

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020