Saat ini kami masih cari alat 'rapid tes' untuk mengoptimalkan pemeriksaan terhadap warga
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bersama istri, Hilda Riwu Kore Manafe, dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani uji cepat virus corona baru itu, Sabtu (28/3).

"Berdasarkan hasil 'rapid tes' (uji cepat) melalui pemeriksaan sampel darah terhadap Wali Kota Kupang bersama Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Hilda Riwu Kore Manafe dinyatakan negatif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati kepada wartawan di Kupang, Sabtu.

Ia mengatakan uji cepat virus corona terhadap Wali Kota Kupang dilakukan setelah pemkot setempat mendapat bantuan peralatan uji cepat COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man melalui pemeriksaan darah dengan hasil negatif COVID-19.

Ia mengatakan uji cepat terhadap Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang dilakukan karena kedua pimpinan di daerah itu sempat ke luar daerah yang terpapar virus corona, beberapa waktu lalu.

Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore bersama sejumlah kader Partai Demokrat NTT pada 15 Maret lalu mengikuti Kongres Partai Demokrat di Jakarta yang saat itu telah masuk dalam zona merah dengan kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore apalagi beberapa waktu lalu diberitakan salah satu peserta kongres tersebut positif corona sehingga pemeriksaan terhadap Wali Kota Kupang perlu dilakukan," kata Retnowati.

Baca juga: DIY segera laksanakan uji cepat COVID-19

Dia menjelaskan uji cepat terhadap mereka penting dilakukan karena merupakan tangung jawab Dinkes Kesehatan untuk melayani kepala daerah.

Retno mengatakan alat uji cepat yang diterima Kota Kupang satu unit yang akan digunakan untuk melihat antibodi pasien, apabila hasilnya negatif maka berarti yang bersangkutan tidak ada virus corona.
 
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (kiri) saat melakukan uji cepat virus corona di Kupang, Sabtu (28/3/2020). ANTARA/Istimewa


"Virus corona baru bisa dilihat dalam waktu 7-10 hari setelah terjangkit. Jika baru terjangkit masih sulit dideteksi. Wali Kota Jefri Riwu Kore sendiri sudah 13 hari berada di Kupang setelah pulang dari Jakarta sehingga hasilnya bisa diketahui negatif," kata dia.

Dia menjelaskan uji cepat akan dilakukan untuk umum, terutama terhadap mereka yang telah masuk kategori orang dalam pengawasan (OPD) virus corona.

Pemerintah Kota Kupang sedang berupaya menambah alat uji cepat guna mempercepat pemeriksaan terhadap warga setempat yang masuk ODP yang jumlahnya terus meningkat.

"Saat ini kami masih cari alat 'rapid tes' untuk mengoptimalkan pemeriksaan terhadap warga daerah ini namun masih sulit dapatkan alat ini," ujar Retnowati.

Baca juga: Pemprov Jatim distribusikan ribuan "reagen" ke daerah
Baca juga: Antisipasi pandemi COVID-19, Riau mulai lakukan "rapid test"


 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020