ANTARA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian operasional perjalanan Kereta Api (KA) di Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, seiring kebijakan pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik guna menekan penyebaran COVID-19. Penyesuaian operasional tersebut adalah menghentikan operasi KA jarak jauh dan lokal mulai 24 April 2020. (Pamela Sakina/Gatot Ponco Arioso/Edwar Mukti Laksana)