Pemkab Puncak Jaya akan berupaya memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami dampak COVID-19 karena tidak dapat melakukan aktivitas secara normal,
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua saat ini mengalokasikan dana sebesar 53 miliar untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak dalam menghadapi COVID-19.
 
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Minggu mengatakan pemkab akan berupaya membantu masyarakat di masa pandemi COVID-19 dengan memberikan bantuan bahan makanan, masker dan kebutuhan pokok lainnya.

Selain memberikan bantuan bahan makanan dan masker, pemkab juga melakukan sosialisasi tentang bahaya COVID-19 beserta bagaimana cara agar terhindar yakni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan.

"Pemkab Puncak Jaya akan berupaya memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami dampak COVID-19 karena tidak dapat melakukan aktivitas secara normal, " katanya.
 
Bupati mengakui untuk menghambat penyebaran COVID-19 hingga kini masih diberlakukan pembatasan penumpang, baik melalui udara maupun darat.
 
"Hanya bahan makanan dan beberapa lainnya yang tetap diizinkan masuk, namun penumpang atau orang tidak," katanya dan menambahkan sudah mendirikan pos di perbatasan guna melarang aktivitas warga masuk ke wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
 
Masyarakat Puncak Jaya yang berada di luar wilayah diminta untuk tidak kembali sekalipun menggunakan jalur darat guna menghindari penyebaran COVID-19, demikian Yuni Wonda.

 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020