Seluruh kendaraan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan serta ditilang Satlantas Polrestabes Makassar
Makassar (ANTARA) - Aparat gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengamankan puluhan kendaraan bermotor sedang balapan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) COVID-19 di Makassar berlangsung.

"Diamankan 29 unit motor. Seluruh kendaraan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan serta ditilang Satlantas Polrestabes Makassar," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, Senin.

Terduga pelaku tercatat sebanyak 49 orang yang mengikuti balapan liar tersebut, diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan tetap tinggal di rumah selama pelaksanaan PSBB COVID-19 di Makassar.
Baca juga: Polisi amankan 80 remaja gelar balap liar saat PSBB di Padang


Supriady meminta agar seluruh warga kota dalam kondisi seperti saat sekarang ini, untuk tidak melakukan kegiatan kontraproduktif atau pun melakukan pelanggaran di tengah wabah Corona, apalagi dalam suasana bulan Ramadhan.

Sebelumnya, penertiban balapan liar tersebut dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono beserta tim Kodim 1408 BS Makassar bersama Dinas Perhubungan Makassar membubarkan aksi balap liar tersebut.

Balapan liar itu dilakukan usai sahur atau menjelang fajar setelah Shalat Subuh, di Jalan Metro Tanjung Bunga berhadapan lokasi reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI). Awalnya ratusan kendaraan ikut ambil bagian, sehingga menjadi tontonan warga hingga mengabaikan imbauan physical distancing atau jaga jarak fisik.

Tidak begitu lama, aksi itu dibubarkan tim gabungan sesaat tiba di lokasi. Penonton pun ikut dibubarkan karena melanggar aturan PSBB dilarang kumpul-kumpul tanpa urusan penting. Beberapa pebalap liar ini sebagian terjaring dan selebihnya berusaha melarikan diri.
Baca juga: Polda DIY amankan puluhan remaja pelaku balap liar

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020