17 kematian telah tercatat,
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) di Indonesia meninggal dunia akibat infeksi virus corona atau COVID-19.

“17 kematian telah tercatat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan taklimat media secara virtual dari Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri per Rabu, 29 April 2020, pemerintah Indonesia mengidentifikasi 569 kasus COVID-19 yang melibatkan WNA.

Baca juga: Indonesia berpartisipasi dalam uji coba pengobatan COVID-19

Dari jumlah tersebut, 94 orang dinyatakan positif COVID-19, 306 orang dalam pemantauan (ODP), 149 telah sembuh, 17 meninggal dunia, dan 3 orang tidak terkonfirmasi.

Retno menjelaskan bahwa Kemlu RI terus berkomunikasi dengan para perwakilan negara asal WNA tersebut untuk memberikan informasi secara berkelanjutan mengenai kondisi mereka.

Hingga Rabu, 29 April 2020, pemerintah mencatat total 9.771 kasus COVID-19 di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.391 orang telah sembuh, 7.596 orang masih dirawat, dan 784 meninggal dunia.

Baca juga: Sebanyak 597 WNI di luar negeri terinfeksi COVID-19
Baca juga: Indonesia dorong kerja sama internasional untuk vaksin, obat COVID-19


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020