Jakarta (ANTARA) - Dosen program studi sosiologi Universitas Nasional Erna E. Chotim menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pelarangan mudik merupakan wujud hadirnya negara di tengah pandemi COVID-19.

"Ketika pemerintah mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kemudian mengambil kebijakan pelarangan mudik, itu artinya negara hadir dalam situasi darurat, itu mengindikasikan bahwa negara kuat," ujar Erna dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, langkah yang diambil oleh pemerintah tersebut telah tepat, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di berbagai daerah di Tanah Air.

Namun, kata dia, agar upaya yang dilakukan pemerintah berjalan efektif, diperlukan peran serta berbagai pihak, termasuk masyarakat, salah satunya dengan membangun sikap saling pengertian (mutual understanding).

"Jadi pemahaman bersama bahwa ini bukan situasi yang normal, tetapi ini adalah situasi darurat, sehingga ketika ada kebijakan maka kita harus melakukan secara bersama-sama menjaga supaya kebijakan ini efektif," ucap dia.

Baca juga: Luhut siapkan aturan lanjutan soal pelarangan mudik

Lebih lanjut, Erna mengatakan sikap saling pengertian antara pemerintah dengan masyarakat dapat terwujud dengan adanya komunikasi rasional.

Artinya, pemerintah harus menyampaikan informasi berbasis data dan fakta terkait alasan pemberlakuan PSBB dan pelarangan mudik, sehingga masyarakat menjadi mengerti dan pada akhirnya mematuhi kebijakan tersebut.

"Jadi, ketika pemerintah mengambil sebuah kebijakan atau ketetapan, dibutuhkan fakta-fakta atau informasi-informasi kenapa kebijakan ini diambil, dan kita mencoba memahami dengan data-data yang disajikan tersebut," kata dia.

Apabila sikap saling pengertian antara pemerintah dan masyarakat telah terwujud, Erna meyakini Indonesia bisa melewati masa pandemi COVID-19 ini dengan baik.

"Saya pikir kalau dalam konteks pandemi ini semua kami berkepentingan untuk bisa selesai dan melampaui pandemi ini dengan baik dan selamat. Jadi saya pikir ini peran sebagai masyarakat. Negara sudah hadir, nah kami menjadi bagian bagaimana mengoptimalkan kebijakan-kebaikan yang sudah diambil oleh pemerintah atau negara," ucap Erna.

Baca juga: Mudik resmi dilarang, Kemenhub siapkan payung hukum

Baca juga: Kemenhub: tidak ada penutupan jalan selama pelarangan mudik

Baca juga: Penerbangan komersial dilarang kecuali logistik

Baca juga: Sepekan, pelarangan mudik hingga peningkatan perampokan

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020