Lima berita hukum pada Rabu (6/5) yang masih menarik untuk dibaca
Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (6/5) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari vonis terhadap mantan anggota DPR RI Komisi VI periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi lima jabatan struktural.

1. Menkumham jelaskan alasan penerbitan Perppu penundaan pilkada

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Selengkapnya di sini

2. Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra divonis 7 tahun penjara

Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota DPR RI Komisi VI periode 2014-2019 dari fraksi PDI-Perjuangan I Nyoman Dhamantra divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima uang suap Rp2 miliar dari yang dijanjikan Rp3,5 miliar dari pengusaha karena membantu pengurusan kuota impor bawang putih.

Selengkapnya di sini

3. Pengeluaran 39 ribu narapidana hemat anggaran negara Rp341 miliar

Jakarta (ANTARA) - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Yunaedi menyatakan anggaran negara untuk kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengalami penghematan hingga Rp341 miliar, menyusul dibebaskannya sekitar 39 ribu narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.

Selengkapnya di sini

4. KPK rampungkan penyidikan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Selengkapnya di sini

5. KPK kembali buka seleksi untuk lima jabatan struktural

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya kembali membuka seleksi untuk pengisian lima jabatan struktural.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020