Alokasi anggaran tersebut adalah untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran sebesar Rp5,9 triliun untuk program padat karya dalam rangka menanggulangi masyarakat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat COVID-19.

“Salah satu amanah adalah padat karya yang tercatat paling tidak Rp5,9 triliun. Kita lakukan dengan padat karya juga kami lakukan penyesuaian perubahan postur terkonsentrasi untuk kegiatan-kegiatan bermakna bagi masyarakat. Kita tahu penyebaran COVID begitu meluas, begitu mempengaruhi aspek ekonomi dan sosial, ini memberikan satu catatan-catatan dan dukungan, arahan yang jelas kepada setiap kementerian,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin.

Baca juga: Potong anggaran, Kemenhub alokasikan penanganan COVID Rp320 miliar

Budi menjelaskan alokasi anggaran tersebut adalah untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Bapak Presiden memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak PHK dan ekonomi, saya pikir sejalan dengan yang diarahkan Presiden. Rp5,9 triliun untuk padat karya di seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.

Rincian penyaluran program padat karya, di antaranya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di 33 provinsi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian 10 provinsi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 29 provinsi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 13 provinsi.

“Banyak saudara yang tidak berkesempatan bekerja, ini hampir seluruh provinsi kita lakukan program padat karya untuk penyerapan tenaga kerja. Saya dengan eselon 1-2, hingga 2,3 dan 4 rapat terus melalui video conference, sehingga koordinasi apa yang kita lakukan menuju ke tempat-tempat kita yang kita harapkan, sampai ke mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Kemenhub juga melakukan perubahan postur anggaran 2020, dari pagu anggaran Rp43 triliun menjadi Rp32 triliun, dengan rincian efisiensi di Sekretariat Jenderal Rp101,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp35,5 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp232,8 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Lau Rp1,9 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp2,2 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp4,7 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp42 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp926 miliar dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp187,7 miliar.

Sehingga, total anggaran Kemenhub tahun 2020 yang dipangkas adalah Rp10,36 triliun, sementara itu juga terdapat revisi target di antaranya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp71,72 triliun dan badan layanan umum (BLU) Rp1,98 miliar.

Baca juga: Kemenhub terbitkan SE Dirjen petunjuk operasional transportasi
Baca juga: Menhub: Kunjungan kerja boleh asal tidak bawa keluarga


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020