kasusnya masih tahapan klarifikasi terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti dari TKP
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur belum menemukan titik terang pengungkapan kasus jasad bayi dalam dus sepatu di Terowongan Ceger, Cipayung, Jumat (15/5) malam, sebab minim saksi.

"Motifnya masih didalami dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polresto Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Minggu.

Menurut Hery kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus adalah informasi dan saksi yang minim.

"Sebab saat peristiwa terjadi, sekitar lokasi sedang sepi. Sekarang ini kan sedang ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB), saksi minim," katanya.

Pelapor adalah seorang perempuan berinisial FL mengaku didatangi dua pria berboncengan sepeda motor matic hitam di terowongan Ceger, Cipayung sekitar pukul 22.45 WIB.

Salah satu pelaku secara tiba-tiba meminta pelapor menerima bungkusan plastik yang di dalamnya berisi dus sepatu.

"Salah satu pelaku bilang, ini ada sepatu dan digantung ke stang motor pelapor," kata Hery.

Baca juga: Polisi kerahkan tim IT lacak pelaku penyiraman air keras di Pancoran

Baca juga: Polrestro Jakut tangkap penjahat kambuhan spesialis pencuri apartemen

Baca juga: Polrestro Jaksel tangkap pencuri modus geser tas di restoran


Setelah itu kedua pelaku bergegas meninggalkan pelapor.

Saat bungkusan tersebut dibawa pelapor sampai di rumahnya, kata Hery, pelapor mulai curiga ada bau dari dalam kotak.

"Saat dibuka isinya ada sesosok mayat bayi baru dilahirkan," katanya.

Atas kejadian itu pelapor menyampaikan kejadian yang dia alami kepada orang tua dan mereka mendatangi Mapolsek Cipayung untuk membuat laporan polisi.

"Saat ini kasusnya masih tahapan klarifikasi terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti dari TKP dan seputarannya. Proses masih berjalan," ujar Hery.

Jenazah bayi telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi.

"Hasilnya masih menunggu," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020