Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mengubur ratusan barang bukti sepeda motor yang tak bertuan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, yang berlokasi di Jalan Tol Gubernur Subarjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

"Kami sengaja memusnahkan ratusan sepeda motor dengan cara di kubur karena sudah berumur 10 tahun dan tidak bertuan," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti sepeda motor dengan cara di kubur itu diketahui berjumlah sebanyak 100 unit sepeda motor.

Baca juga: Polres Jayawijaya mengembalikan 51 motor curian
Baca juga: Dua pelaku curanmor belasan kali di Cengkareng diringkus polisi
Baca juga: Perampok bersenjata curi 51 motor dari tujuh wilayah Jakbar


Sebelumnya, motor-motor itu dikumpulkan lebih dulu di halaman belakang Polsek Banjarmasin Selatan sebelum dimusnahkan.

"Semua sepeda motor yang dikubur itu hasil dari kasus kejahatan yang dimana tidak pernah diambil lagi oleh pemiliknya dari 10 tahun lalu hingga saat ini," kata Alumni Akpol angkatan 99 itu.

AKBP Sabana terus mengatakan, barang bukti yang saat ini telah dimusnahkan itu merupakan kumpulan dari semua polsek-polsek jajaran, termasuk barang bukti yang ada di Polresta Banjarmasin.

"Masih ada barang bukti milik Satlantas sekitar 122 unit sepeda motor dan itu sementara tidak dimusnahkan karena dari keterangan yang ada masih dalam proses hukum," ujar perwira menengah Polri itu.

Perwira Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Hulu Sungai Tengah itu juga mengatakan ratusan sepeda motor itu di kubur sedalam 10 meter kemudian permukaan tanah diratakan menggunakan Dozer.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020