Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri
Jakarta (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka menyongsong kehidupan normal baru (new normal) di tengah pandemik cirus Corona atau COVID-19.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan hal itu saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa.

Panglima TNI pun meminta dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.

Baca juga: TNI-Polri dikerahkan dorong pelaksanaan "normal baru" di tempat umum

"Objek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan diberbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mal, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik objek," kata Panglima TNI dalam keterangan tertulisnya.

Marsekal TNI Hadi menjelaskan bahwa Presiden Jokowi meninjau beberapa tempat yang akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan seperti Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta dan Pusat Niaga yang ada di Bekasi, Jawa Barat.

Nantinya, lanjut dia, TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerja sama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penangnanan COVID-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

"Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana agar masyarakat dapat beraktivitas namun tetap aman dari COVID-19," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini.

Baca juga: TNI-Polri dikerahkan di 4 provinsi untuk disiplinkan masyarakat

Hadi menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan.

Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker. Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman sehingga nantinya akan siapkan alat pencuci tangan.

Selain itu, tambah Hadi, akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mal yang kapasitasnya, misalnya, seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya, misslnya, 500 orang menjadi 200 orang.

"Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri," Panglima TNI menegaskan.

Baca juga: Presiden kerahkan TNI-Polri secara masif, minta warga patuhi PSBB

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020