Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengecekan seluruh kendaraan yang keluar masuk Pelabuhan Tanjungkalian Mentok guna mengantisipasi kemungkinan peredaran barang ilegal antarpulau.

"Kegiatan pengetatan pemeriksaan kendaraan ini kami lakukan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2020 di wilayah hukum Polres Bangka Barat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Rabu.

Baca juga: Cegah COVID-19, Polisi Bangka Barat perketat pengawasan di perbatasan

Ia menjelaskan, pemeriksaan barang bawaan seluruh penumpang kendaraan yang akan naik maupun turun dari kapal feri dilakukan secara teliti oleh para personel yang bertugas di pelabuhan itu.

Selain barang bawaan, kata dia, kelengkapan kendaraan, surat izin dan dokumen pengemudi dan kondektur juga menjadi perhatian para petugas.

"Kondisi kesehatan para sopir dan kondektur juga dilakukan pengecekan untuk memastikan mereka dalam kondisi baik," ujarnya.

Baca juga: Polisi Bangka Barat perketat pengawasan kapal di pelabuhan nelayan

Menurut dia, pemeriksaan secara teliti diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di daerah itu, seiring masih adanya wabah virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Para petugas tim gugus tugas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penularan virus," katanya.

Kapolres mengimbau dan melarang penumpang memasuki kapal tanpa surat izin resmi maupun dalam keadaan mendesak dan penting.

Baca juga: 10 penumpang kapal angkutan ilegal dikarantina di Bangka Barat

"Pengetatan penyeberangan masih berlaku, warga yang bisa datang atau keluar hanya yang memiliki izin sesuai aturan kesehatan yang sudah diterbitkan pemerintah," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020