Rejang Lebong (ANTARA) - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu terkait dengan penggunaan anggaran COVID-19 senilai Rp100,4 miliar.

Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kabupaten Rejang Lebong M Ali di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan ada sembilan OPD yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 akan dipanggil guna dimintai keterangan.

"Ada sembilan OPD yang terlibat dalam gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong akan kita panggil di antaranya BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disnakertrans, RSUD Curup, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," kata dia.

Baca juga: Puluhan perangkat desa yang diberhentikan protes ke DPRD

Ia mengatakan, pemanggilan OPD yang tergabung dalam gugus tugas ini karena adanya laporan saat melakukan inspeksi mendadak ke posko terpadu di Terminal Merigi, kemudian RSUD Curup dan kantor PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong pada 23 Mei 2020.

"Beberapa temuan di lapangan ini antara lain adanya keluhan petugas penjaga perbatasan yang belum dibayarkan honornya, kemudian jumlah personel yang ditempatkan dalam setiap harinya dari berbagai dinas terkait serta belum adanya laporan jumlah pasti personel yang ditempatkan oleh masing-masing dinas," katanya.

Baca juga: Polisi kawal penyaluran BLT dana desa di Rejang Lebong

Sebelumnya, pihaknya sudah meminta absensi petugas Satpol PP yang bertugas di posko terpadu di Terminal Merigi maupun posko terpadu perbatasan Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, maupun petugas Satpol PP yang bertugas melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan COVID-19 serta melakukan penjagaan di lokasi karantina di Hotel Bukit Kaba dan gedung BLKM.

"Pemanggilannya akan kita lakukan pada awal Juni 2020, yang pertama akan dipanggil adalah manajemen RSUD Curup karena saat dipanggil sebelumnya tidak datang. OPD yang sudah dipanggil dan datang adalah Dinkes Rejang Lebong," katanya.

Baca juga: Kejati Riau kawal realokasi anggaran COVID hingga Rp1 triliun

Menurut dia, pemanggilan ini dilakukan guna mengetahui realisasi penggunaan anggaran yang dikelola masing-masing OPD seperti Satpol PP Rejang Lebong mengelola pembayaran honor petugas di posko terpadu, kemudian pembuatan dan pemasangan serta melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020