Namun kami meminta masyarakat tetap menerapkan protokol COVID-19
Aceh Besar (ANTARA) - Kabupaten Aceh Besar masuk salah satu daerah zona hijau COVID-19 dari 102 daerah yang ada di seluruh Tanah Air, kata pejabat setempat.

"Walaupun Aceh Besar masuk dalam daerah yang dibolehkan melaksanakan kegiatan produktif seperti biasa, namun kami meminta masyarakat tetap menerapkan protokol COVID-19 menuju tatanan baru atau new normal," kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, di Aceh Besar, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya terkait ditetapkannya Aceh Besar sebagai salah satu zona hijau oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat secara produktif dan aman.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar membolehkan takbiran di masjid dan Shalat Id


Ia menjelaskan masuknya Aceh Besar dalam zona hijau tidak terlepas dari peran serta semua komponen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjalankan seluruh imbauan dan juga upaya pencegahan penyebaran wabah corona di daerah ini.

"Kami juga tetap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol COVID-19 dalam upaya mencegah penyebaran wabah, salah satunya menggunakan masker,” katanya pula.

Mawardi yang turut didampingi Kabag Humas Aceh Besar Muhajir, meminta masyarakat untuk tetap menjalankan berbagai imbauan yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Pemerintah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berada di tempat keramaian.

"Mari kita bersama-sama menerapkan protokol COVID-19 menuju tatanan baru, sehingga upaya memotong mata rantai penyebaran wabah di Aceh Besar khususnya dan Aceh umumnya dapat terwujud," katanya lagi.

Ia menambahkan dengan kepatuhan masyarakat yang tinggi untuk tetap menerapkan protokol COVID-19 dalam zona hijau akan mempercepat pemulihan kembali berbagai sektor ekonomi yang terdampak, dan upaya hidup dengan normal terbebas dari wabah dapat terwujud.

"Kita berharap COVID-19 ini dapat berakhir, sehingga kita dapat menata kembali kehidupan yang damai dan memperbaiki kembali berbagai sektor yang terdampak," katanya pula.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar berikan insentif untuk pelaku usaha terdampak COVID

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020