ANTARA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras rencana aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina, oleh Israel. Karena bertentangan dengan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional. Untuk itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengirimkan surat kepada lebih dari 30 negara kunci untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi. (Cahya Sari/Kemlu/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)