Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui patroli Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap dua kapal asing pelaku penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan nasional.

"Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan di WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi. Kedua kapal tersebut ditangkap pada hari Selasa (16/6)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu, di Jakarta, Rabu.

Ia memaparkan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Medea bersama dengan Capt Hendro Andaria yang memimpin langsung operasi KP Hiu 15 berhasil melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di Perairan Sangihe dekat pulau Marore.

"Selain unsur pimpinan di kantor pusat yang selalu langsung memimpin komando kegiatan patroli kapal pengawas, Kepala UPT PSDKP bahkan langsung memimpin operasi di atas kapal pengawas perikanan. Dalam operasi tersebut satu kapal ikan asing berbendera Filipina berhasil kita tangkap," ujar Dirjen PSDKP.

Kapal berbendera Filipina tersebut bernama M/Bca SOFIA dengan jumlah awak kapal sebanyak lima orang WNA berkewarganegaraan Filipina.

Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand line tersebut ditangkap pada posisi 04°47.265' LU - 124°41.095' BT.

"Kapal berbendera Filipina tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk menjalani proses hukum," tambah Tb Haeru.

Baca juga: KKP dorong sinergi atasi kasus pencurian ikan di tengah pandemi

Di lokasi lainnya, satu KIA berbendera Malaysia ditangkap oleh KP Hiu 01 yang dinakhodai oleh Albert Essing. KIA tersebut bernama SLFA 5070 yang dioperasikan oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Malaysia.

Kapal yang menggunakan alat tangkap Bubu tersebut ditangkap pada posisi koordinat 02°44.918’ LU-101°100.788’ BT.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya memimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi Kapal Pengawas dari pusat dengan didukung oleh PUSDAL-KKP yang beroperasi selama 24/7 (24 jam selama 7 hari) yang terus memberikan dukungan kepada armada kapal pengawas saat melaksanakan operasi di laut agar dapat berjalan efektif dan efisien.

”Dengan adanya data lokasi potensial illegal fishing yang diperoleh dari analisis data Radar, AIS maupun VMS serta pemantauan langsung melalui udara (air surveillance), maka operasi Kapal Pengawas lebih efektif dan intercept dapat dilakukan untuk melumpuhkan para pelaku illegal fishing dan destructive fishing," jelas Pung.

Dengan penangkapan dua kapal tersebut, maka sebanyak 47 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 47 kapal ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Baca juga: KKP dorong percepatan penanganan kasus penangkapan ikan ilegal

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020