Jakarta (ANTARA) - Menindaklanjuti penetapan status tanggap darurat wabah virus corona (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan langkah drastis.

Anies atas persetujuan Kementerian Kesehatan mulai 10 April 2020 menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh komponen masyarakat, tak terkecuali untuk sektor dunia usaha dan pariwisata.

Langkah tersebut tertera dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 155/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19.

Sebelum PSBB, mulai Senin, 23 Maret 2020 DKI Jakarta meniadakan kegiatan hiburan.
Sejumlah mall di DKI Jakarta juga merespon surat edaran tersebut dengan mengurangi jam operasional hingga memutuskan untuk menutup sementara.

Penyewa (tenant) yang diperkenankan buka di dalam mall dikhususkan hanya supermarket, farmasi, ATM dan dan restoran yang khusus melayani pesan antar atau ambil di tempat.

Tak hanya mall yang terkena imbasnya, pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, baik yang menjual bahan pangan maupun pasar non-bahan pangan (pakaian, material dan lain sebagainya) dibatasi aktivitasnya.

Terutama bagi pasar yang tidak menjual kebutuhan non-pangan, diharuskan tutup selama masa PSBB dan beralih menjual barang secara daring. Misalnya, di Pasar Tanah Abang yang terkenal sebagai destinasi wisata belanja busana, tekstil dan "oleh-oleh" haji.

Hampir tiga bulan lamanya, kios yang berdagang busana dan tekstil harus ditutup untuk mengikuti kebijakan menjaga jarak fisik. Padahal jarang sekali pemandangan kios Pasar Tanah Abang sepi pembeli yang berjubel, terutama menjelang puasa Ramadhan.

Namun keterpaksaan keadaan ekonomi pedagang membuat Pasar Tanah Abang kembali ramai seminggu menjelang Idul Fitri. Hampir seluruh pedagang dan pengunjung berjubel untuk berbelanja pakaian lebaran, tanpa mengindahkan aturan PSBB.

Satpol PP pun harus turun tangan menertibkan pasar dan menutup paksa kios demi menegakkan aturan.

Baca juga: 250 personel gabungan kawal protokol kesehatan di Tanah Abang
Baca juga: Kapolda Metro Jaya tinjau mal dan pasar cek protokol kesehatan
Ganjil Genap Toko di Pasar Tanah Abang Blok A Pintu Timur, Senin (15/6/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Kuliner
Pada wisata kuliner, Perumda Pasar Jaya juga terhitung mulai 20 Maret menutup kawasan wisata kuliner Thamrin 10 Food & Creative Park.

Wisata belanja berupa bazaar musiman untuk produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti yang rutin diselenggarakan hingga acara tahunan menjelang hari jadi kota Jakarta dihentikan sementara.

Pekan Raya Jakarta (PRJ) maupun Festival Jakarta Great Sale pada pusat-pusat pembelanjaan Jakarta pun belum dapat dilaksanakan pada masa pandemi ini untuk mencegah terjadinya keramaian atau kerumunan.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Jakarta Great Online Sale. Pemprov berkolaborasi dengan delapan platform e-commerce yang memberikan penawaran menarik untuk masyarakat dalam bertransaksi produk UMKM secara daring.

Kondisi "mati suri" wisata belanja membuat tiap-tiap pengelola wisata belanja harus mengubah pola pendekatan baru kepada masyarakat.

Setelah Jakarta meniti masa PSBB selama tiga periode, di periode keempat atau PSBB transisi menuju normal baru pada 4 Juni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai sedikit 
melonggarkan kegiatan sosial dan ekonomi.

Secara bertahap, mall hingga kios-kios pasar tradisional non-pangan diperbolehkan kembali membuka toko mulai 15 Juni.

Namun terdapat syarat mutlak yang harus dilaksanakan pihak pengelola mall, pasar dan penyelenggara wisata belanja lainnya, yakni harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Baca juga: Dirut Pasar Jaya: Kebijakan ganjil genap toko untuk batasi pengunjung
Baca juga: Dirut Pasar Jaya minta wastafel ditambah di Pasar Tanah Abang
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) meninjau Plaza Indonesia di hari kedua pembukaan mal saat PSBB Transisi, Selasa (16/6/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Jarak Antrean
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik hal tersebut. APPBI menjelaskan beberapa protokol yang harus diterapkan mal yang beroperasi di fase normal baru.

Di antaranya menjaga jarak antrean masuk mall sejauh satu meter, membatasi kapasitas elevator maksimal enam orang dan menerapkan "cashless" untuk pembayaran. Juga mengurangi kapasitas restoran dan "food court" hingga 50 persen serta mewajibkan karyawan mengenakan masker dan penutup wajah.

Selain itu menyediakan parkir sepeda, mewajibkan adanya ruang isolasi lengkap dengan peralatan APD, punya gugus kendali COVID-19 yang ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mall serta wajib membersihkan area publik dan gedung setiap hari dengan disinfektan.

Tak semua area di mall boleh dibuka. Bioskop, tempat fitnes, tempat bermain anak, tempat pijat, karaoke dan perawatan tubuh serta wajah masih harus ditutup. Salon boleh dibuka, namun pengunjung hanya boleh memotong rambut.

Salah satu mall yang menerapkan konsep "touchless experience" atau pengalaman tanpa sentuhan demi mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 adalah Pusat perbelanjaan Central Park dan Neo Soho di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Assistant Marcomm and Relation General Manager Central Park dan Neo Soho Silviyanti Dwi Aryati menjelaskan, dua pusat belanja tersebut memiliki fasilitas sensor "button" atau tombol yang dapat beroperasi hanya dengan sensor tangan.

Hanya dengan meletakkan telapak tangan di atas sensor dengan jarak 10 sentimeter, tombol lift akan aktif untuk naik ataupun turun.

Selain itu, pengunjung dapat menggunakan "foot" pedal pada lift di Central Park dan Neo Soho agar para pengunjung tetap bisa menghindari kontak langsung memakai sentuhan jari untuk memilih lantai yang dituju.

Pengunjung dapat menggunakan penyanitasi tangan otomatis tanpa sentuhan atau tombol pencet di beberapa titik pusat belanja. Mesin penjual otomatis yang menjual masker perlindungan, dapat ditemukan di Customer Care Center LGM Central Park.

Pengunjung yang memasuki kawasan tersebut harus melakukan reservasi daring untuk mendapatkan "barcode" yang bisa dipindai. Hal itu untuk memantau jumlah pengunjung.

Baca juga: Aparat harus terus proaktif imbau warga di pasar taati protokol
Baca juga: Panglima TNI-Kapolri tinjau Pasar Tanah Abang
Penerapan aturan kantong belanja ramah lingkungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020). Per tanggal 1 Juli 2020, Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. ANTARA/Fauzi Lamboka (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
Tanah Abang
Demikian pula dengan Pasar Tanah Abang yang kembali berbenah dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Kios-kios disemprot disinfektan. Para pedagang pun seluruhnya menggunakan masker dan menyediakan penyanitasi tangan demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Pusat grosir terbesar se-Asia itu hanya dapat berjualan mulai pukul 07.00-14.00 WIB untuk menghindari penumpukan kerumunan.

Selain di Pasar Tanah Abang, Perumda Pasar Jaya juga memberlakukan ketentuan tersebut di pasar-pasar yang dikelolanya. Pasar Jaya secara proaktif memastikan pedagang dan pengelola pasar bebas penularan COVID-19 dengan tes cepat dan tes usap.

Wisata kuliner di Thamrin 10 dan tempat lainnya pun dibuka kembali untuk menggerakkan roda perekonomian UMKM

Sekalipun melonggarkan PSBB secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta tetap meyakini tempat warganya berbelanja menjadi lokasi berpotensi tinggi dalam penularan COVID-19.

Jajaran Pemprov DKI Jakarta proaktif memantau protokol kesehatan di mall-mall hingga pasar, hingga bekerjasama dengan TNI-Polri untuk menugaskan personel pengawasan protokol kesehatan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi PSBB.

Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap.

"Jakarta Tangguh" yang digaungkan Pemprov DKI di hari ulah tahun Jakarta ke-493 tak hanya sebagai slogan semangat untuk bebas dari virus yang melemahkan kesehatan, namun menjadi harapan bagi industri wisata untuk bebas dan merdeka merajut asa seluruh warga akan perekonomian yang kembali bangkit.

Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020