ANTARA - Dengan modus menjanjikan korban untuk bisa masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua orang warga Pemalang terpaksa diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah, Senin (22/06). Kedua pelaku meraup untung Rp4,3 miliar dari puluhan korban penipuan.(Yusup Fatoni/Agha Yuninda/Sizuka)