Bandung (ANTARA) - Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluhkan beragam permasalahan yang didapati saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Salah seorang warga asal Ujung Berung, Wian (45) mengatakan data zonasi anaknya yang tertera di situs PPDB berubah dari yang berjarak sekitar 500 meter menjadi 750 meter. Padahal pada saat ia mendaftarkan ke sekolah asal, jarak dari rumah ke sekolah tujuan itu sejauh 500 meter.

"Kan koordinasinya sama sekolah asal, saya tanya kenapa nama anak saya hilang, tahunya titik koordinatnya berubah, asalnya 500 meter jadi 750 meter, padahal saya lihat langsung saat input datanya," kata Wian di Kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin.

Baca juga: Penghapusan parameter nilai PPDB 2020 DKI Jakarta diapresiasi KPAI

Ia juga sebelumnya sudah mengadukan hal tersebut via daring ke layanan call center. Namun upayanya tersebut tidak kunjung mendapat jawaban.

Setelah itu ia mengeluhkan hal tersebut ke pihak sekolah asal, namun sekolah asal anaknya tersebut tak bisa melakukan apa-apa karena fase pemasukan data sudah berakhir. Sehingga ia diminta oleh pihak sekolah asal tersebut untuk berkonsultasi ke Disdik Kota Bandung.

"Masa saja yang zonasinya jauh keterima, tapi saya nggak keterima, banyak yang seperti ini kasusnya di sini," kata dia.

Seorang warga lainnya, Dedi (50) mengaku ia cukup kecewa dengan sistem zonasi yang diterapkan PPDB tahun ini. Pasalnya, kata dia, pada tahun kemarin sistem zonasi dikombinasikan dengan nilai akademis, sehingga penyaringan calon siswa dirasa lebih optimal.

"SMPN 15 Bandung untuk jalur zonasi hanya 93 orang, itu juga sudah dipotong sama perpindahan orang tua, sudah habis itu. Makanya kita ingin tanya bagaimana itu penentuan kuotanya," kata Dedi.

Baca juga: KPAI terima 75 pengaduan terkait PPDB 2020

Ia pun mengeluhkan kuota di sekolah tujuan anaknya itu sudah habis oleh siswa yang berdomisili dengan jarak di bawah satu kilometer. Sehingga ia yang berdomisili sekitar 1,5 kilometer tidak diterima di sekolah itu.

"Tahun kemarin itu lebih bagus, ada jalur zona kombinasi, jadi nilai akademik digabung sama jarak, jadi zonasinya ada dua kalau tahun kemarin," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menilai para orang tua calon siswa itu banyak yang menganggap bahwa situs PPDB itu merupakan data yang paten. Padahal pergeseran data setiap saat bergerak sesuai nilai jarak zonasi.

"Padahal kan itu kaya ada fluktuasi ada pergeseran. Sehingga mestinya mereka melihat itu pada saat pengumuman akhir," kata dia.

Menurutnya data pada pengumuman terakhir itu merupakan data yang pasti dari Disdik Kota Bandung. Pengumuman akhir tersebut akan disampaikan pada Senin pukul 18.00 WIB.

"Artinya ya nanti yang final itu hari ini, tidak ada revisi lagi," kata dia.
***3***

Baca juga: Disdik: PPDB 2020 sesuai peraturan Kemendikbud
Baca juga: Plt. Dirjen: Ada penambahan sekolah akibat PPDB zonasi
Baca juga: Orang tua-Komnas PA lakukan audiensi dengan Kemendikbud soal PPDB DKI


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020