Bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat atas semangat yang tinggi dan kerja keras kelompok dalam melaksanakan kegiatan konservasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyerahkan alat selam kepada kelompok masyarakat penggerak konservasi yang telah lama melestarikan salah satu destinasi wisata bahari yaitu Taman Wisata Perairan Pulau Pieh, Sumatera Barat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono di Jakarta, Sabtu, mengatakan bantuan alat selam sudah diserahkan langsung kepada Yayasan Minang Bahari oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru di Kota Padang, Sumbar, 29 Juni 2020.

Baca juga: Wisata hiu paus, KKP ingatkan hindari perilaku tak patut

Ia menegaskan bahwa sejak 2016, KKP menyalurkan bantuan konservasi kepada kelompok penggerak konservasi sebagai bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan jenis-jenis ikan terancam punah baik di dalam maupun luar kawasan konservasi.

"Bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat atas semangat yang tinggi dan kerja keras kelompok dalam melaksanakan kegiatan konservasi di wilayahnya, sehingga perlu mendapat dukungan dari pemerintah melalui penyaluran bantuan konservasi," ujar Aryo.

Selain itu, ujar dia, bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat karena adanya keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki dalam konservasi kawasan dan jenis ikan.

Sementara itu, Kepala LKKPN Pekanbaru Fajar Kurniawan saat menyerahkan bantuan menjelaskan bantuan konservasi yang diberikan berupa tiga set alat selam.

Ia berharap Yayasan Minang Bahari dapat merawat dan memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk mendukung dalam kegiatan-kegiatan konservasi.

"Semoga semakin giat dalam kegiatan konservasi, dapat menjadi contoh bagi kelompok-kelompok masyarakat konservasi lainnya dan jadi penggerak masyarakat untuk ikut andil dalam upaya pelestarian dan perlindungan sumber daya alam," jelas Fajar.

Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan Kelompok Yayasan Minang Bahari telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan melalui Perdirjen PRL No 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2020 dan telah melalui tahapan seleksi dan penilaian yang dilakukan tim verifikasi terhadap lima Kelompok yang mengusulkan proposal bantuan.

"Kelompok Yayasan Minang Bahari dinyatakan layak dan lolos menjadi penerima bantuan, dengan pertimbangan kelompok tersebut berperan aktif dalam kegiatan monitoring biofisik dengan dukungan SDM yang bersertifikasi dari LIPI. Selain itu, mereka juga aktif melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir dalam pengembangan kawasan mangrove," ungkap Fajar.

Ke depan, bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat agar turut serta dalam mensukseskan pengelolaan kawasan konservasi yang ada di Indonesia bagian barat.

Baca juga: KKP pantau kesiapan layanan pengelolaan konservasi CITES
Baca juga: KKP dorong program rehabilitasi terumbu karang

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020