Tanjungpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mengakui kebijakan pemeriksaan cepat dengan metode rapid test, dilematis.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki gejala COVID-19, dan juga terhadap orang yang ingin berangkat ke luar daerah dengan menggunakan pesawat terbang wajib dilaksanakan, meski menuai pro dan kontra.

Pemeriksaan tes cepat dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Jika tidak dilaksanakan, kami yang disalahkan. Nanti dianggap tidak melakukan upaya pencegahan COVID-19. Karena itu, rapid test tetap dilakukan terhadap orang-orang yang memiliki gejala COVID-19, dan terhadap orang yang ingin berangkat ke luar daerah," katanya, yang juga Plt Kadis Kesehatan Kepri.

Baca juga: Seorang remaja jadi pasien COVID-19 terlama dirawat di RSUP Kepri

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kepri bertambah sembilan orang


Tjetjep menyatakan rapid test tidak akurat dalam mendeteksi COVID-19 dalam tubuh orang yang diperiksa. Dalam beberapa kasus, hasil rapid test terhadap orang yang menderita batuk atau pilek, reaktif. Namun, setelah diambil sampel usap (swab) dari tubuh orang tersebut, hasilnya negatif.

Tenaga kesehatan maupun tim medis mengetahui hal tersebut. Namun, prosedur harus tetap mereka laksanakan untuk mencegah penularan COVID-19 dan mengobati pasien COVID-19.

Pihak rumah sakit maupun Dinkes wajib mengambil tindakan sesuai prosedur untuk mengurangi risiko.

"Tim medis dan pihak rumah sakit kerap dimarahi oleh orang-orang yang merasa kecewa terhadap pihak keluarganya yang meninggal dunia dan dikebumikan sesuai protokol kesehatan berdasarkan hasil rapid test yang reaktif. Namun pemeriksaan usap (swab) dengan metode PCR hasilnya negatif," katanya.

Tjetjep mengemukakan pihaknya sudah melaporkan persoalan itu dalam rapat bersama BNPB. "Memang harus ada solusi yang tepat agar tidak ada yang merasa dirugikan," katanya.*

Baca juga: Kemenparekraf bantu 8.000 pekerja wisata terdampak COVID-19 di Kepri

Baca juga: Pasien COVID-19 Kepri tidak bertambah dalam dua hari

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020