Jakarta (ANTARA) - Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum bisa membuat rencana anggaran persiapan pembangunan dan renovasi stadion Piala Dunia U-20 2021 jika belum ada Instruksi Presiden (Inpres).

Menurutnya, Inpres tersebut yang nantinya bakal menjadi petunjuk dan dasar penugasan untuk menentukan stadion-stadion mana yang perlu dibangun maupun direnovasi oleh Kementerian PUPR.

“Ya belum ada (rencana anggaran), kan penugasannya belum ada. Mau merencanakan apa? DI Inpres itu dijelaskan pendanaannya bagaimana dan menangani apa,” kata Iwan kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca juga: PSSI: FIFA tentukan enam stadion Piala Dunia U-20

Belum lagi, tidak semua pengerjaan renovasi enam stadion yang diajukan PSSI itu menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR dengan menggunakan anggaran APBN. Ada beberapa stadion yang menurutnya bakal ditangani oleh pemerintah daerah (pemda).

Ada beberapa pemerintah daerah yang telah menyatakan siap merenovasi stadion yang bakal digunakan sebagai arena pertandingan Piala Dunia U-20 2021, seperti Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang) dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya).

Beberapa stadion juga dinilai masih layak sehingga tak perlu dilakukan banyak renovasi, seperti Stadion Si Jalak Harupat (Bandung) yang pernah digunakan sebagai arena pertandingan Asian Games 2018, sehingga Kementerian PUPR kemungkinan hanya perlu membangun lapangan tempat latihan.

Baca juga: Kemenpora setuju dengan enam stadion rekomendasi PSSI

Sebelumnya, dalam rapat terbatas 1 Juli di Istana Negara, pemerintah telah menyepakati enam stadion yang diajukan PSSI ke FIFA. Keenam stadion tersebut adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion I Wayan Dipta (Bali).

Dalam rapat terbatas tersebut juga Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menpora Zainudin Amali sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC). Sementara untuk urusan persiapan dan pembangunan venue akan ditangani Kementerian PUPR, dan persiapan prestasi tim nasional menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI.

Baca juga: Kemenpora belum buat rincian anggaran Piala Dunia U-20 2021

Namun hingga sekarang, Kemenpora juga belum merampungkan rincian anggaran untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 yang akan digelar 20 Mei-11 Juni tahun depan itu. Tetapi, Kemenpora telah mengajukan anggaran sebesar Rp500 miliar, dengan rincian Rp400 miliar untuk penyelenggaraan dan Rp100 miliar untuk persiapan timnas.

Kemenpora juga saat ini masih merampungkan draf agar Keputusan Presiden (Keppres) dan Inpres bisa segera diserahkan kepada presiden untuk diterbitkan.

“Kemenpora dulu yang menentukan (stadion) mana (yang dipilih), lalu dimasukkan ke dalam Inpres. Kalau belum kami belum bisa apa-apa,” ujar Iwan menegaskan.

Baca juga: Menpora ditunjuk sebagai ketua penyelenggara Piala Dunia U-20 2021
Baca juga: Pemerintah dan PSSI intensifkan persiapan Piala Dunia U-20
Baca juga: September nanti FIFA ke Indonesia tinjau enam stadion


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020