Jakarta (ANTARA) - Provinsi DKI Jakarta mengalami penambahan kasus tertinggi selama menangani kasus positif COVID-19, yaitu 404 pada Ahad.

"Angka kasus baru di Jakarta dalam seminggu ini mencatat rekor baru penambahan harian. Dan hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus COVID-19 di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan 404 kasus baru maka pandemi ini tidak boleh dianggap enteng (sepele). Anies mengatakan meningkatnya kasus menjadi peringatan bagi warga yang beraktivitas di Jakarta agar tetap taat mengikuti protokol kesehatan.

Jika protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 tidak dituruti maka sangat memungkinkan kegiatan bekerja, beribadah dan belajar kembali dilakukan sepenuhnya dari rumah dan kegiatan di sektor-sektor yang diperbolehkan selama masa transisi dihentikan kembali.

Hal ini berkaca dari hasil pengetesan COVID-19 massal yang dilakukan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan masyarakat bernama "Active Case Finding" menghasilkan bahwa 66 persen kasus positif COVID-19 selama Juni hingga awal Juli 2020 adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).

"66 persen yang kita temukan adalah OTG. Orang yang tidak sadar dia sudah terekspos," katanya.

Artinya mereka yang didatangi dan kalau tim Puskesmas tidak mendatangi yang bersangkutan  tidak sadar kalau positif membawa virus COVID-19. "Inilah alasan mengapa kita harus ekstra hati-hati," tegas Anies.

Baca juga: Petugas mendisinfeksi Pasar Pramuka untuk cegah COVID-19
Baca juga: Pegawai Kantor Wali Kota Jakbar ikuti tes cepat COVID-19


Karena itu, Anies mengingatkan masyarakat untuk tetap bertanggung jawab melawan COVID-19 dengan tetap rutin menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak dengan batas minimal semeter.

"Jadi saya ingatkan kepada seluruh warga Jakarta. Harus ekstra hati-hati. Jangan anggap enteng," katanya.

Jangan merasa sudah bebas dari COVID-19. "Karena nanti bukan tidak mungkin kondisi ini berlangsung terus kita kembali ke situasi sebelum ini," ujar Anies.

Dalam kurun seminggu terakhir DKI Jakarta mengalami lonjakan penemuan kasus positif sebanyak tiga kali.

Pada Rabu (8/7) dengan penambahan 344 kasus. Pada Kamis (9/7) sebanyak 290 kasus. Pada Sabtu (11/7) dengan penambahan kasus 359 kasus.

Lonjakan tertinggi selama penanganan COVID-19 berlangsung di Jakarta terjadi pada Ahad dengan 404 kasus.

Total kasus positif COVID-19 di Ibu Kota saat ini berjumlah 14.361 kasus, dengan rincian 9.600 orang sembuh, 702 orang meninggal dunia, sementara sisanya masih menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Empat pegawai di Kantor Wali Kota Jakbar positif COVID-19

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020