Jangan sampai ada yang positif terkena COVID-19 dari kalangan guru dan siswa
Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim meminta agar pemerintah baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama untuk mengawasi atau menegur dinas pendidikan di daerah yang belum mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembukaan sekolah.

"Termasuk sekolah yang belum mematuhi SKB empat menteri. Jangan tunggu sekolah menjadi klaster penyebaran COVID-19," ujar Satriwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan baik Kemendikbud maupun Kemenag harus bertindak cepat, selagi tahun ajaran baru berjalan dua hari.

"Jangan sampai ada yang positif terkena COVID-19 dari kalangan guru dan siswa," tambah dia.

FSGI juga memandang perlu adanya nomor kontak hotline dari Kemendikbud dan Kemenag yang bisa dihubungi oleh masyarakat, agar dapat melaporkan sekolah dan atau dinas pendidikan daerah yang tak mematuhi SKB empat menteri tersebut.

Dari pantauan FSGI, sejumlah daerah membuka sekolah walau daerah tersebut bukan zona hijau. Ada juga daerah yang statusnya zona hijau tetapi, dinas pendidikannya menginstruksikan untuk siswa SD tetap masuk.

Baca juga: Sekolah dasar di Lebak terapkan pembelajaran klaster

Baca juga: MPLS di SDN Srengseng 05 Pagi diisi kunjungan orang tua murid


Begitu juga untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  juga dilaksanakan untuk seluruh siswa TK, SD, maupun SMP.

Dia memberi contoh Kabupaten Simeleu, Aceh, yang menginstruksikan seluruh siswa masuk pada awal tahun ajaran baru 13 Juli 2020. Instruksi wajib masuk sekolah kembali itu tidak hanya bagi siswa baru peserta MPLS, tetapi juga untuk seluruh siswa TK, SD, SMP dan SMA.

Padahal Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan Provinsi Aceh sudah memberikan instruksi agar sekolah-sekolah khususnya TK dan SD tidak dibuka. Sebab jelas-jelas melanggar SKB empat menteri.

Kemudian, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang merupakan kawasan dengan zona kuning. Namun kenyataannya, sebagian besar sekolah SD dan SMP telah memulai pembelajaran, tak hanya untuk peserta MPLS tetapi juga untuk seluruh siswa lainnya.

Selanjutnya adalah Kota Bekasi yang mana pada awal tahun ajaran baru 13 Juli 2020, terdapat dua SD dan dua SMP yang tetap masuk, padahal zonanya adalah merah.

"Tetapi kami memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota bekasi yang langsung menghentikan MPLS dan pembelajaran tatap muka per hari ini, Selasa 14 Juni 2020. Kami berharap dinas pendidikan daerah harus patuh terhadap SKB empat menteri. Tidak boleh coba-coba terhadap kebijakan ini, sebab nyawa ribuan siswa dan guru menjadi taruhannya," imbuh dia.

Baca juga: Mendikbud apresiasi sekolah siapkan pembelajaran pada era normal baru

Baca juga: Jawa Barat masih terapkan model pembelajaran jarak jauh


 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020