Pengesahan RUU Prolegnas Prioritas 2020

  • Kamis, 16 Juli 2020 19:40 WIB

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan Baleg terhadap hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). DPR mengesahkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas Prioritas 2020 hasil evaluasi Baleg DPR bersama Pemerintah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan laporan Baleg terhadap hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). DPR mengesahkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas Prioritas 2020 hasil evaluasi Baleg DPR bersama Pemerintah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait