Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengamankan 20 remaja perusuh yang menyusup dan berusaha memancing kericuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (16/7).

"Ada (massa yang diamankan), kalau totalnya ada 20 orang, cuma kebanyakan anak-anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat.

Tubagus mengatakan 20 remaja tersebut diamankan lantaran melempari petugas dengan batu, botol air mineral dan benda-benda lainnya.
"Mereka di sisi lain (jalan), ada melempar-lempar gitu pokoknya," ujarnya.

Meski demikian, Tubagus belum mendapatkan laporan terbaru dari penyidik mengenai apakah 20 remaja tersebut masih ditahan atau sudah dipulangkan.

Baca juga: Arus lalu lintas di Tol Cawang-Grogol sempat dihentikan
Baca juga: Permasta kecam demonstrasi di depan Gedung Parlemen
Baca juga: Massa tidak dikenal lempari petugas, polisi tembakkan gas air mata
Massa yang menolak RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/7/2020). (ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat)
Pada Kamis (16/7) malam, massa tidak dikenal melempari petugas Kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPR/MPR hingga memaksa petugas menembakkan gas air mata.

Massa tidak dikenal itu muncul usai massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law membubarkan diri dengan tertib pada pukul 19.20 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 19.40 WIB, massa tidak dikenal itu melempari petugas dengan batu dan berbagai benda keras lainnya seperti botol air mineral.

Polisi bermotor yang berjaga di pinggir jalan tol segera membalas lemparan benda keras itu dengan menembakkan gas air mata. Meski terjadi tembakan gas air mata lalu lintas di jalan tol tetap lancar walau sempat terhenti akibat kericuhan tersebut.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020