Kendari (ANTARA) - Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, mengakui sedang kesulitan memenuhi konsumsi para tahanannya karena populasi pelaku kejahatan yang berstatus tahanan yang terus bertambah dan anggaran terbatas

"Tahanan harus diberi makan walaupun solusinya kami mencari dana talangan karena anggaran terbatas, " kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofwan Rosyidi di Kendari, Sabtu.

Tahanan Polres Kendari yang tersebar di sejumlah polsek yang mencapai 90-an orang yang diperkirakan terus bertambah sudah melebihi kapasitas ruang sel tahanan di Polres Kendari.

Baca juga: Sel tahanan Polres Kendari kewalahan tampung tersangka

Sofwan Rosyidi menambahkan kapasitas sel tahanan yang tersedia di Polres Kendari untuk 20 orang, namun kondisi saat ini ruang sel tahanan Reskrim dan Narkoba menampung 50 sampai 70-an orang.

Mengatasi keterbatasan daya tampung ruang sel tahanan Polres Kendari, maka sejumlah tahanan ditempatkan di sel-sel polsek yang dianggap memadai.

"Semua dampak virus Corona, yakni rumah tahanan negara (Rutan) tidak menerima tahanan titipan dari penyidik kepolisian. Sebelum penyebaran virus Corona ruang sel tahanan terkendali," kata Sofyan.

Baca juga: Lapas dan Rutan di Kepri kelebihan kapasitas sampai 85 persen

Kelebihan kapasitas penghuni sel tahanan memicu keprihatinan penyidik karena para tersangka berdesak-desakan dengan penuh kecemasan di tengah pandemi Corona.

Oleh karena itu, katanya, penyidik bijaksana tidak menahan tersangka yang diyakini tidak mempersulit proses penyidikan atau kooperatif.

"Ada tersangka hadir memenuhi panggilan (pertama) untuk dimintai keterangan tanpa dijemput atau dicari-cari. Hal demikian menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Kelebihan penghuni Lapas Bengkalis capai 370 persen

Pewarta: Sarjono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020