Ciawi, Bogor (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku senang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) kini diurusi oleh kelembagaan se-level kementerian.

"Atas nama para kepala daerah yang ada di belakang saya, di wilayah Bodebek-Punjur saya ucapkan terima kasih. Ini peristiwa bersejarah, lembaga yang akan mengelola Jabodetabek-Punjur secara kewenangan, secara teknis," ujarnya di sela kegiatan diskusi yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil di Pullman Hotel, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menurutnya, adanya kelembagaan koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur diperlukan untuk memiliki kewenangan anggaran, program-program antardaerah, sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab antarpemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Baca juga: Menteri ATR kumpulkan kepala daerah di Bogor bahas Jabodetabek-Punjur

"COVID-19 mengajarkan kita bahwa Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Jakarta selalu sinkron. Karena Jabodetabek ini perlintasannya saling mengunci dan saling mengikat, jadi repot kalau dibelah-belah oleh wilayah administrasi politik seperti sekarang," sebut Emil.

Ia mengatakan, melalui diskusi dengan para kepala daerah, akan memberikan masukan-masukan kepada Menteri ATR untuk menyempurnakan koordinasi kelembagaan Jabodetabek-Punjur.

"Nah saya berharap lembaga ini mulai bekerja, tidak hanya komunikasi, tapi menganggarkan, kewenangan top down program, dan botom up dan sebagainya. Tadi sudah disampaikan ke Pak Menteri, untuk disempurnakan 'bayi' yang akan lahir ini, semoga bisa maksimal bekerja," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebutkan bahwa pembahasan itu merupakan respons atas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2020 Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur. Melalui Perpres tersebut, pemerintah mengubah format kelembagaan koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan Isu Strategis Kawasan Jabodetabek-Punjur secara optimal.

Baca juga: Menteri ATR paparkan perubahan dalam revisi Perpres Jabodetabek-Punjur

Kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, kemudian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas bertindak sebagai wakil ketua, dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan serta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta seluruh Bupati dan Wali Kota terkait.

"Kita akan bahas hal-hal yang mendesak, masalah banjir, masalah sampah, masalah kemacetan, masalah longsor, dan penataan hulu," papar Sofyan.


​​​​

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020