ANTARA - Sebanyak delapan kabupaten/kota masuk dalam kategori berbahaya (zona merah) selama empat pekan berturut-turut. Salah satunya, seperti diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8), adalah DKI Jakarta dengan dua kota yang ada di wilayahnya. (Nabila Charisty/Egan Suryahartaji/BPMI/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)