Pelanggaran di Operasi Patuh Intan 2019 sebanyak 4.000 pelanggar sedang
Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan menilang 2.082 pengendara selama digelar Operasi Patuh Intan 2020 di kota setempat.

"Memang benar, selama pelaksanaan operasi yang dilakukan selama 14 hari itu, kami beri penilangan terhadap 2.082 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas," ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, di Banjarmasin, Jumat.

Dia menyatakan, pelanggaran yang banyak ditemui saat Operasi Patuh Intan 2020 berdasarkan data yang ada banyak didominasi oleh pengendara roda dua.

Jumlah pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara roda dua itu, di antaranya melawan arus dengan jumlah pelanggar sebanyak 733 orang.

Sedangkan untuk pelanggaran lainnya, seperti penggunaan helm sebanyak 538 pelanggar, kemudian pelanggaran terhadap marka rambu lalu lintas sebanyak
457 pelanggar.

Pelanggaran di Operasi Patuh Intan 2019 sebanyak 4.000 pelanggar sedang
 
Kasat Lantas AKP Gustaf memotong knalpol milik pengendara yang tidak standar. (ANTARA/Gunawan Wibisono)


Sedangkan terkait pelanggaran terhadap surat menyurat kendaraan dan penggunaan HP saat berkendara serta beberapa pelanggaran lain, tidak begitu mendominasi.

Perwira alumni Akpol 1995 itu juga mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa terlihat menurun hingga 100 persen atau dengan kata lain nihil.

"Jika kami bandingkan pada tahun 2019, maka pada Operasi Patuh Intan 2020 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia terlihat tidak ada atau nihil," ujarnya didampingi Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya saat jumpa pers, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis.

Dalam jumpa pers itu, Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya turut mengatakan memang ada penurunan yang drastis terkait pelanggaran lalu lintas yang terjaring pada Operasi Patuh Intan 2019 dibandingkan dengan Operasi Patuh Intan 2020.

Jumlah pelanggaran dalam Operasi Patuh Intan 2019 sebanyak 4.000 pelanggar sedang, dan untuk tahun 2020 hanya 2.082 pelanggaran.
Baca juga: BKSDA sita 1.527 burung tanpa dokumen
Baca juga: Aparat pemerintah gagalkan perdagangan ilegal 1.752 burung di Riau


"Menurunnya, angka pelanggaran saat pelaksanaan operasi patuh dimungkinkan karena mulai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas," ujar alumni Akpol 2009 itu pula.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020