Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan bantuan sosial beras guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi COVID-19.

"Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial uang tunai," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Bantuan Sosial Uang Tunai diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga Tahun 2020.

Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras per bulan setiap KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp500 ribu per KPM bagi 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH.

Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu juga dilakukan melalui Kantor Pos maupun disalurkan secara langsung. Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

Baca juga: Bulog akan salurkan beras bansos untuk 10 juta KPM seluruh Indonesia

"Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp4,5 triliun," kata Mensos.

Baca juga: Bulog tuntaskan penyaluran bansos beras presiden tahap II Jabodetabek

Sejak pandemi COVID-19, Kementerian Sosial menyalurkan PKH setiap bulan dari sebelumnya tiga bulan sekali dan menambah jangkauan dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Baca juga: Bulog kembali salurkan bansos beras tahap dua di Jabodetabek

Sementara BPNT, jumlah bantuan ditambah senilai Rp200 ribu dari sebelumnya Rp150 ribu per bulan per KPM dan memperluas jangkauan hingga 20 juta keluarga.

Selain bansos reguler, seperti PKH dan BPNT, Kemensos juga menyalurkan bansos khusus COVID-19, yaitu bansos sembako kepada 1,9 juta warga Jabodetabek dan bansos tunai senilai Rp600 ribu bagi 9 juta keluarga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek.

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020